Berita Lampung
Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung, Tolak Revisi UU TNI dan RUU Polri
Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/3/2025).
Adapun aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Selain itu, ratusan mahasiswa ini juga menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang kini masih dalam proses pembahasan di DPR RI.
Pantauan Tribun Lampung, ratusan mahasiswa peserta Unjuk Rasa tiba di kantor DPRD Lampung sekira pukul 13.15 WIB, dan langsung bergantian menyampaikan orasinya.
"Kita menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI. Kita bisa melihat bahwa undang-undang ini cacat formil," ujar Romzi, salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Pihaknya menilai, revisi UU TNI cacat prosedur karena melanggar hirarki aturan perundang-undangan yang ada.
"Jika kita melihat Tap MPR sebagai landasan yuridis, ini tidak sesuai. TNI tidak boleh berbisnis. Apakah cita-cita kita mau diambil oleh TNI? Apakah kita rela dipimpin oleh orang-orang bengis?" ungkapnya.
Pihaknya menilai, UU TNI dan RUU Polri berbahaya bagi demokrasi lantaran memberi peluang kembalinya dwifungsi TNI.
Pihaknya juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat yang belakangan kerap terjadi.
"Di Papua, banyak sahabat kita yang dibunuh. Tugas TNI seharusnya untuk menjaga keamanan negara, bukan malah terlibat dalam kegiatan yang tidak mencerminkan profesionalisme," tuturnya.
"Proses revisi ini cacat prosedur karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat. RUU Polri ini juga menambah persoalan. Apakah kita ingin melihat kebengisan mereka semakin menjadi-jadi? Saat ini, banyak sekali oknum yang bertindak semena-mena," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.
"Jangan biarkan orang-orang di atas sana mengakali kita. Apakah kita rakyat yang bodoh? Tidak! Kita tahu bahwa kebijakan yang dibentuk ini merugikan masyarakat," ujarnya.
Sementara, salah satu mahasiswa lainnya menegaskan bahwa aksi ini ditujukan untuk menyatakan sikap keberpihakan terhadap masyarakat sipil.
"Gerakan tidak perlu dengan massa yang besar, hari ini demokrasi terancam hilang dengan disahkannya UU TNI, pengesahan yang terburu-buru ini mencerminkan hilangnya demokrasi," katanya.
DPRD Pringsewu Apresiasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School |
![]() |
---|
Kadissos Pringsewu Sebut Sekolah Rakyat Bisa Mengubah Masa Depan Anak Miskin |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Harap Lebih Banyak Anak Miskin Bisa Ikut Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Dissos Berharap Siswa Sekolah Rakyat Asal Pringsewu Betah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.