Polda Lampung
Oknum Polisi Polda Sumsel Tersangka Perjudian Sabung Ayam Way Kanan
Akhirnya terungkap dalam Konferensi Pers (Konpers) di Polda Lampung, dua oknum TNI yang sebelumnya saksi kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Oknum anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berdarah judi sabung ayam di Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penetapan tersangka oknum anggota polisi Polda Sumatera Selatan bernama Kapri itu disampaikan langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers bersama Danpuspom TNI di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025) siang.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, ada empat tersangka dalam kasus perjudian dan penembakan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.
Keempat tersangka itu yakni dua tersangka perjudian dan dua tersangka pembunuhan.
"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian," urai Irjen Pol Helmy Santika.
Satu lagi oknum bernama Wayan dari Polres Lampung Tengah saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dua Oknum TNI Tersangka
Dua oknum TNI yang sebelumnya saksi kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Keduanya sebelumnya masih berstatus saksi dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menggugurkan tiga anggota jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Wakil Sementara (WS) Danpuspom TNI Mayjen Eka Wijaya Permana membeberkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan bersama, dua oknum yang menjadi tersangka yakni Kopda B dan juga Peltu YHL.
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Mayjen Eka Wijaya Permana.
Setelah ditetapkan tersangka, pihaknya langsung melaporkannya ke KSAD dan memerintahkan untuk menindaklanjutinya.
TNI AD, kata dia, telah membentuk tim supevisi dan percepatan penyidikan untuk dikoordinasikan ke Propam Polda Lampung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di-combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," imbuhnya.
Kronologi Kasus
Semangat Nasionalisme, Polda Lampung Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Truk Kelapa Terguling di Tanggamus Ada Korban Jiwa, Polda Lampung Imbau Selalu Waspada |
![]() |
---|
Kapolri Resmikan Gedung Mapolda Lampung, Ada Lima Gedung Pendukung |
![]() |
---|
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Apresiasi Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Tim Puslitbang Polri Penelitian e-MP dan Ketahanan Pangan di Polres Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.