Berita Lampung

Bapenda Tulangbawang Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Andin menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait opsen PKB dan BBNKB.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
SOSIALISASI PKB: Bapenda Tulangbawang gelar kegiatan sosialisasi opsen PKB dan BBNKB, Selasa (25/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Bapenda Tulangbawang bersama Bapenda Provinsi Lampung kembali melakukan sosialisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta penagihan tunggakan PKB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Selasa (25/3/2025). 

Turut hadir Bapenda Lampung yang diwakili oleh Romi Yusregen, Plt Kepala Bapenda Tulangbawang Andin Budiman Pattikraton, perwakilan Jasaraharja Tioplus Andar Bonar, Samsat Tulangbawang, serta Camat Banjar Agung dan Camat Banjar Margo. 

Andin menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait opsen PKB dan BBNKB serta penagihan tunggakan PKB.

"Dalam hal ini melalui kepala kampung di masing-masing kampung dapat memberikan informasi secara estafet kepada warganya," ujarnya. 

Oleh karenanya, ungkap Andin, bupati meminta camat dan kepala jampung untuk bersinergi dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan capaian target penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB

Karena pada kenyataannya pemerintahan kampung yang paling mengetahui existing kendaraan bermotor yang digunakan oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing. 

Ia juga menyampaikan pentingnya membayar PKB.

Mengingat, selain dari hasil pajaknya yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah juga secara langsung sebagai wajib pajak juga bisa menerima manfaat lewat Jasaraharja. 

Jika pengguna kendaraan bermotor mengalami lakalantas di jalan, secara otomatis akan mendapat bantuan atau santunan dari Jasaraharja.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat Tulangbawang  supaya taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang belum menggunakan nomor pelat wilayah Tulangbawang diimbau supaya melakukan mutasi. 

"Karena untuk saat ini BBNKB gratis, untuk itu diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini," imbuhnya. 

Romi selaku perwakilan Samsat Tulangbawang mengimbau warga yang sudah menjual kendaraannya agar melapor ke Samsat. 

Mengingat, bila menunggak pajak tidak tertagih ke pemilik lama, dan pemilik selanjutnya diupayakan melakukan BBNKB

"Masyarakat yang bermartabat adalah masyarakat yang sadar akan membayar pajak," ucapnya. 

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved