Berita Lampung
Gudang Drum dan Oksigen di Bypass Bandar Lampung Ludes Terbakar
Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (26/3) dini hari.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (26/3) dini hari.
Gudang drum dan oksigen serta dapur pada rumah kontrakan ludes terbakar akibat kebakaran yang terjadi di sekitaran jalan Bypass Bandar Lampung itu.
Kepala Dinas Damkarmat Pemkot Bandar Lampung, Anthony Irawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran itu sekitar pukul 02.17 WIB.
"Kami menerima laporan pada pukul 02.17 WIB dan segera mengerahkan empat unit mobil pemadam dari berbagai pos siaga,” bebenya, Rabu (26/3).
“Dalam waktu empat menit, petugas tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api. Proses pemadaman selesai pukul 03.15 WIB," terusnya..
Antony menceritakan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
“Tak berlangsung lama api dari bakaran sampah itu cepat menjalar ke gudang drum dan merambat ke gudang oksigen,” jelasnya.
“Kami masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib untuk memastikan penyebab kebakaran,” tambahnya.
Ia menyebut, kerugian materil yang dialami dari peristiwa kebakaran yang terjadi dini hari tadu cukup besar.
Mulai dari gudang oksigen dengan 30 tabung besar yang terbakar mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Sementara itu, bagian dapur rumah kontrakan yang ikut terbakar dilaporkan kerugiannya ditaksir sebesar Rp 1 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, dua keluarga yang menghuni area terdampak mengalami kerugian besar,” sebutnya.
Terakhir ia mengimbau agar masyarakat Bandar Lampung bisa lebih waspada dan hati-hati terhadap bahaya kebakaran.
“Hati-hati dan waspada, tak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kompor dalam keadaan mati jika sudah digunakan,” imbaunya.
“Lalu matikan saluran kelistrikan yang tak dipakai, jangan membakar sampah dan jangan juga membiarkan anak bermain api,” tandasnya.(bob)
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.