Berita Terkini Nasional
Terungkap Motif Pembunuhan Mantan Ketua Ormas di Purwakarta Usai Pelaku Tertangkap
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan mantan ketua ormas di Purwakarta tersebut setelah lima hari buron.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Terungkap motif pembunuhan mantan ketua ormas di Purwakarta, Jawa Barat setelah pelaku tertangkap.
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan mantan ketua ormas di Purwakarta tersebut setelah lima hari buron.
Ternyata setelah melakukan pembunuhan pelaku sembunyi di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui mantan ketua ormas Asep Budi Kusnadinata (52) ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya, Kamis (20/3/2025) di Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Korban jadi sasaran pembunuhan oleh seorang pelaku yang kabur usai beraksi.
Lima hari buron, pelaku pembunuhan Asep Budi berhasil diringkus.
Pelaku yang bernama Ade Zaenal Bukhori (51) tersebut diringkus polisi di sebuah kos di Cianjur, Jawa Barat.
Ade membunuh korban dengan cara menusuk dengan senjata tajam berulang kali.
Motif pelaku membunuh korban adalah karena dendam pribadi.
Demikian yang disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah.
"Pada Kamis (20/3) sekitar pukul 05.10 WIB, pelaku mendobrak pintu rumah korban dan langsung menyerang Asep yang sedang tidur."
"Dengan menggunakan sangkur (senjata tajam), pelaku menusuk korban di dada kiri, dada kanan, dan lengan kiri, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Mengutip TribunJabar.id, Lilik menuturkan, pelaku langsung melarikan diri ke rumah saksi berinisial AJ usai melancarkan aksinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan kerabat.
"Mereka ini, pelaku dan korban masih kerabat yang sudah berteman lama,"
"Pelaku diduga memiliki dendam karena sehari sebelum pembunuhan, korban sempat melaporkan keponakan pelaku terkait penggunaan narkoba," ujar Arwin.
Arwin menambahkan, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan atau Jo Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup," katanya.
Sebelumnya diwartakan, Asep Budi Kusnadinata ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya.
Kerabat korban, Sandra mengatakan, saat itu korban tengah beristirahat di ruang tengah.
Tiba-tiba terjadi keributan yang membuat Sandra yang sedang di kamar mandi keluar.
Saat keluar tersebut, Asep Budi sudah terluka parah.
"A Budi ngejar pelaku keluar rumah, saya teriak minta tolong, tapi A Budi sudah banyak luka terus banyak darah juga," ujar Sandra dengan suara gemetar kepada wartawan di lokasi, Kamis (20/3/2025).
Kepada TribunJabar.id, korban alami luka sabetan sajam di pelipis, mata, dada, dan luka tusuk di perut.
Meski sudah terluka, Asep Budi sempat berusaha melawan dan mengejar pelaku hingga keluar rumah.
Namun korban tumbang saat berada di halaman rumah.
Sandra menuturkan, pelaku menggunakan penutup muka saat beraksi.
"Dia pakai kupluk dan penutup muka, bawa pisau. Saya tidak kenal siapa dia," katanya.
Ketua RW setempat, Ivan Adi Gunawan mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat bertanya alamat rumah korban kepada warga sekitar.
"Ada laporan dari warga bahwa pelaku menanyakan alamat rumah korban dan meminta diantar ke Jatiluhur setelah kejadian," ujar Ivan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Terkuak Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Gegara Cekcok, Istri Derita Luka Bakar Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.