Berita Viral

Siswi SMK Melahirkan di Pinggir Jalan, Berujung Tersangka Penelantaran Anak

Sosok siswi SMK yang viral melahirkan sambil berdiri di warung tepi jalan kini jadi tersangka.

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
TribunMedan.com/Facebook Zona Kalakkaro
MELAHIRKAN SAMBIL BERDIRI - Jepretan layar seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya melahirkan bayi sambil berdiri di sebuah warung, di Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (10/3/2025) kemarin. Siswi SMK berinisial AL (19) jadi tersangka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Sosok siswi SMK yang viral melahirkan sambil berdiri di warung tepi jalan kini jadi tersangka.

Polisi dari Polrestabes Medan menetapkan siswi SMK berinisial AL (19) jadi tersangka penelantaran anak.

Sebab siswi SMK inisial AL ini melahirkan seorang bayi. Bayi tersebut kemudian langsung ditinggalkan tanpa diurus. 

Siswi SMK tersebut sempat mengelak telah melahirkan bayi malang itu.

Ia pun tak dapat membantah setelah video rekaman CCTV saat melahirkan di warung tepi jalan viral.

Akhirnya siswi SMK mengakui telah melahirkan di warung tepi jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (11/3/2025) lalu.

Tidak ditahan

Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma mengatakan pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap AL atas dugaan penelantaran anak.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis 27 Maret 2025 dan didukung dua alat bukti yang cukup.

"Setelah kami melakukan gelar perkara (hari Kamis) maka kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,"kata Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma, Minggu (30/3/2025).

Dearma mengatakan sejak ditetapkan sebagai tersangka, AL belum diperiksa karena kondisinya belum memungkinkan.

Kemudian AL juga tidak ditahan karena Polisi punya pertimbangan berdasarkan hati nurani.

Sebab di satu sisi AL sebagai korban.

"Karena posisinya dia masih sekolah, meminta keringanan. Kami punya hati nurani dan dia juga sebagai korban," kata dia.

Dalam perkara bayi ini Polrestabes Medan menangani dua kasus.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved