Wartawan Dibunuh Oknum TNI AL

Gelar Perkara Oknum TNI AL Tertutup, Keluarga Wartawan Juwita Dilarang Hadir

Gelar perkara terhadap oknum TNI AL inisial Kelasi Satu J atas kasus dugaan pembunuhan wartawan media online Juwita dilakukan secara tertutup.

Dokumentasi via BanjarmasinPost.com
WARTAWATI JUWITA DIBUNUH - Foto diduga pelaku pembunuhan dan korban wartawan online di Banjarbaru. Ternyata, jurnalis Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J. Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Gelar perkara terhadap oknum TNI AL inisial Kelasi Satu J atas kasus dugaan pembunuhan wartawan media online Juwita dilakukan secara tertutup. Bahkan, pihak keluarga korban dilarang menghadiri gelar perkara tersebut. 

Ia juga menyebutkan bahwa Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri kepada awak media.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Status Penyelidikan

Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.

Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status ke penyidikan. 

"Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan," bebernya.

Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan transparan demi keadilan bagi Juwita.

Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved