Berita Lampung

Disnaker Lampung Terima Laporan 64 Pekerja Tak Terima THR Lebaran 2025

Disnaker Lampung menerima laporan 64 pekerja yang tak mendapat THR Lebaran 2025. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
TAK TERIMA THR - Plh Kadisnaker Lampung Yuri Agustina Primasari saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). 64 pekerja di Lampung melapor tak terima THR Lebaran 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Lampung menerima laporan 64 pekerja yang tidak mendapat THR Lebaran 2025. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari mengatakan, hal tersebut berdasarkan catatan posko konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya (BHR) yang dibuka pihaknya. 

"Kami menerima beberapa aduan dari para pekerja maupun buruh terkait dengan pembayaran THR lebaran tahun 2025," ujar Yuri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

Menurutnya aduan pertama berasal dari CV Bumi Waras yang beralamat di Bandar Lampung dengan jumlah pekerjaan 3 orang.

"Adapun laporan yang disampaikan adalah terkait dengan THR yang belum dibayarkan," tuturnya. 

Laporan selanjutnya adalah PT. Nagamas Matar yang beralamat di Lampung Selatan dengan jumlah pekerja 2 orang. 

Para pekerja tersebut melaporkan perusahaan karena belum membayarkan THR lebaran. 

"Kemudian PT ISS Indonesia yang beralamat di Bandar Lampung dengan jumlah pekerja 14 orang. Laporannya terkait dengan THR tidak sesuai ketentuan," jelasnya. 

Selanjutnya adalah PT Bahagia Sentosa yang beralamat di Bandar Lampung dengan jumlah pekerja 45 orang. 

"Dimana para pekerja melaporkan perusahaan karena THR yang dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan," jelasnya. 

Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan terdapat 1.506 perusahaan yang telah dilaporkan oleh pekerja/buruh mengenai pembayaran THR periode Lebaran 2025.

Angka ini merupakan rekapitulasi pengaduan THR yang diterima Kemnaker pada periode pelaporan 24 Maret hingga 1 April 2025 pukul 16.00 WIB.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved