Berita Terkini Artis
Ridwan Kamil Akhirnya Bersedia Penuhi Keinginan Lisa Mariana dengan Syarat
Keinginan Lisa Mariana supaya Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan anaknya adalah anak eks Gubernur Jawa Barat tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Mantan Gubernur Jawa Barat akhirnya bersedia memenuhi keinginan Lisa Mariana terkait klaim anak hasil hubungan gelap dengan suami Atalia Praratya.
Keinginan Lisa Mariana supaya Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan anaknya adalah anak eks Gubernur Jawa Barat tersebut.
Bahkan Lisa Mariana mengajukan syarat bersedia melakukan tes DNA jika Ridwan Kamil hadir.
Kini Ridwan Kamil menjawab kinginan Lisa Mariana untuk tes DNA asal ada syarat yang terpenuhi.
Ada dua pilihan yang diajukan pihak Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA tersebut.
Sebelumnya, Lisa Mariana dengan keras meminta dilakukan tes DNA untuk membuktikan semua pernyataannya terkait dugaan adanya hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Permintaan itu akhirnya dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), pihaknya memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tersebut.
Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.
Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja.
Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.
"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku.
Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik.
Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya.
Baca juga: Dituding Selingkuhi Atalia Praratya dan Punya Anak dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil: Fitnah Keji
Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.
Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.
Hotman Paris Sebut Tes DNA Jadi Satu-satunya Senjata Lisa Mariana
Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu senjata jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.
Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.
"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'.
Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.
Dikatakan Hotman, Lisa Mariana hanya memiliki satu jalan, yakni tes DNA.
Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.
"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,"
Tanpa tes DNA, Lisa Mariana memiliki jalan buntu untuk meminta hak anak.
"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. "
"Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.
Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.
"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA."
"Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari, itu baru efektif tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jonathan Frizzy Didakwa Melanggar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Sebut In Dragon Layak Dihukum Mati |
![]() |
---|
Dahlia Poland Bakal Buka Suara Soal Perceraiannya dengan Fandy Christian |
![]() |
---|
Jessica Iskandar Terharu Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI |
![]() |
---|
Wajah Anggun C Sasmi Tetap Natural di Usia 51 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.