Berita Terkini Nasional

Penemuan Kerangka Ungkap Kekejaman Karyawan Kafe di Sumbar Mutilasi Teman

Kerangka tersebut ditemukan tercor di bak mandi bekas sarang burung walet oleh pekerja bangunan.

dok.Polres Pesisir Selatan
KASUS MUTILASI: Pelaku pembunuhan dan mutilasi bernama Bobi (34) ditangkap tim Reskrim Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, pada Minggu (6/4/2025), di salah satu rumah di Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Penangkapan pelaku setelah ditemukannya kerangka korban pembunuhan. 

Ia memotong tubuh Peristiwa mengunakan gergaji lalu dicor ke dalam bak mandi.

Berdasarkan penjelasan pelaku, korban sempat pamit ke keluarga untuk pergi merantau sekitar Maret 2023, pukul 22.00 WIB..

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro mengungkapkan korban datang sendiri ke kamar pelaku dan meminta pinjaman uang sebesar Rp 400.000.

Pelaku menolak dengan alasan tidak punya uang.

"Pengakuan tersangka, gara-gara dimintai agar meminjamkan uang 400 ribu. Pelaku menolak, karena tidak punya uang," jelas Yogie kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

"Hubungan korban dan pelaku adalah berteman. Pemicunya berawal dari meminjam uang itu," sebut Yogie.

Karena ditolak, jelas Yogie, pertengkaran pun terjadi hingga berujung tragis.

Pelaku memukul korban dengan kayu balok hingga tewas, lalu menggorok leher korban dengan parang dan memotong tubuhnya menggunakan gergaji.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu memindahkan potongan tubuh korban ke dalam bak yang kini menjadi lokasi penemuan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutup tubuh korban dengan terpal dan menuangkan semen hingga mengeras di atasnya.

"Pemilik kafe ini awalnya mau renovasi, kafe berdampingan dengan bekas sarang walet.

Setelah dicek, digali ditemukan karangka jasad korban.

Pengakuan pelaku tega memutilasi tubuh korban biar muat dalam bak mandi," sebutnya.

Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Sat Reskrim juga menyita barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Laporan Warga

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved