Berita Viral

Ajudan Kapolri Listyo Pukul Kepala Wartawan, Sempat Ancam Tempeleng

Ajudan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ipda Endry Purwa Sefa pukul kepala Makna Zaezar, wartawan foto dari kantor berita Antara Foto.

|
Editor: Kiki Novilia
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
PUKUL JURNALIS - Tampang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang pada Sabtu (5/4/2025) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Ajudan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ipda Endry Purwa Sefa pukul kepala Makna Zaezar, wartawan foto dari kantor berita Antara Foto.

Kejadian tersebut berlangsung saat Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) sore.

Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Atas kejadian itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons soal ajudan Kapolri yang melakukan tindakan represif terhadap pewarta di Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/4/2025).

"Kami menyesalkan kenapa peristiwa itu kok terjadi padahal jelas-jelas misalnya dalam konteks yang lebih luas termasuk juga Pak Kapolri itu meletakkan teman-teman jurnalis bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi dan lebih humanis," ucapnya.

Anam memandang permohonan maaf yang diutarakan oleh Ipda Endry Purwa Sefa selaku Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI itu bahwa pihaknya menerima kesalahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved