Berita Viral

Dedi Mulyadi Sebut Sanksi Maksimal Lucky Hakim Diberhentikan 3 Bulan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ungkap sanksi maksimal yang dapat dijatuhkan ke Lucky Hakim yakni pemberhentian selama tiga bulan.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
SANKSI MAKSIMAL - Bupati Indramayu terpilih 2025-2030, Lucky Hakim saat acara gladi bersih pelantikan kepala daerah terpilih di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ungkap sanksi maksimal yang dapat dijatuhkan ke Lucky Hakim yakni pemberhentian selama tiga bulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ungkap sanksi maksimal yang dapat dijatuhkan ke Lucky Hakim yakni pemberhentian selama tiga bulan.

Sanksi tersebut terkait kepergian Lucky Hakim ke Jepang yang diduga tanpa izin. 

"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," kata Dedi Mulyadi

"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada pak Mendagri," sambung dia.

Sebagai kepala daerah, Lucky Hakim diharuskan ikut mempromosikan tempat wisata di wilayahnya.

"Kalau mengatakan bahwa, kotanya tidak seindah Jepang, bikin dong jadi seindah Jepang."

"Jadi, saya ingin nanti para pejabat itu, coba ciptakan tempat-tempat di Jawa Barat menjadi tempat-tempat indah sehingga dia rekreasinya di wilayah kerjaannya masing-masing. Gitu loh," tuturnya.

Meski liburan ke Jepang merupakan permintaan anak, Lucky Hakim harus memposisikan sebagai pejabat negara dan ada aturan yang harus ditaati.

Sejumlah masalah di daerah bisa terjadi saat libur lebaran, sehingga kepala daerah diminta untuk bersiaga.

"Selain infrastruktur yang perlu waktu untuk dibenahi, adalah yang nyapu koin. Itu saya sudah berkunjung ke situ jauh sebelum jadi gubernur.

"Nah, ini kan kita harus cari rumusan bagaimana mereka berhenti nyapu koin," imbuhnya.

Wamendagri Panggil Lucky Hakim

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim untuk meminta klarifikasi terkait polemik liburan ke Jepang.

Liburan yang dilakukan Lucky Hakim tanpa disertai izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pertemuan tersebut akan digelar di Kantor Kemendagri pada Selasa (8/4/2025) pukul 13.00 WIB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved