Berita Viral

Tabungan Tak Kunjung Cair, Ratusan Pensiunan Guru di Bandar Lampung Lapor Polisi

Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung kembali tagih tabungan yang tak kunjung cair di Koperasi Betik Gawi, Senin (7/4/2025).

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TABUNGAN TAK CAIR - Koordinator pensiunan guru anggota Koperasi Betik Gawi Sofia AB (kiri) bersama rekannya Ratu Sabarina menunjukkan berkas dokumen terkait koperasi Betik Gawi, Senin (7/4/2025). Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung keluhkan tabungan tak kunjung cair di Koperasi Betik Gawi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung kembali tagih tabungan yang tak kunjung cair di Koperasi Betik Gawi, Senin (7/4/2025).

Para pensiunan itu meminta keadilan atas uang mereka yang tersangkut di Koperasi Betik Gawi yang totalnya diklaim mencapai Rp 2,1 miliar.

Koordinator anggota Koperasi Betik Gawi, Sofia AB mengatakan jika permasalahan tersebut sebenarnya sempat dimediasi.

Namun, hasil mediasi antara pensiunan guru bersama penasihat hukum, serta pihak koperasi Betik Gawi dinilai merugikan pensiunan guru yang mayoritas wanita.

"Jadi uang yang dari kelompok kami saja itu awalnya ada sekitar Rp 3,1 miliar, itu milik 150 orang anggota.

"Ini baru kelompok kami, belum lagi kelompok lain," ujar Sofia kepada Tribun Lampung, Senin (7/4).

Dia menjelaskan, jika pada akhir tahun 2023, pihaknya sempat dijanjikan pihak koperasi Betik Gawi bakal melunasi tabungan mereka.

"Kalau tidak salah bulan Oktober 2023 itu kami ditawari untuk dibayar Rp 1 miliar, awalnya kami tidak mau, karena kami maunya harus lunas," kata Sofia.

"Setelah itu kami diajak mediasi, dan pihak Betik Gawi menjanjikan akan melunasi sisanya pada Juni 2024," imbuhnya.

Sofia melanjutkan, pihaknya pun diminta oleh Koperasi Betik Gawi untuk mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Polda Lampung

"Akhirnya kami diskusi bersama penasihat hukum kami, dan karena sudah janji itu baru kami sepakati," kata dia.

Menurut Sofia, pihak Betik Gawi akhirnya menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada pihaknya pada pertengahan hingga akhir 2024 lalu.

Namun, sisanya senilai Rp 2,1 miliar tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

"Uang Rp 1 miliar itu akhirnya kami bagi-bagi, masing-masing orang dapat sekitar Rp 5 juta, itu juga ada yang baru dapat sekitar bulan 9 atau bulan 10 tahun 2024," kata dia.

"Untuk sisanya sampai sekarang belum dikasih juga dan belum ada kejelasan," terusnya.

Merasa kembali ditipu, Sofia dan rekannya kemudian kembali menyambangi Polda Lampung untuk meminta kejelasan terkait kasus tersebut.

"Ada keterangan Kabid Humas Polda saat itu masih dijabat Kombes Pol Umi Astutik yang bilang kalau restorative justice itu tidak bisa dilakukan kalau pembayaran belum dilakukan 80 persen, sedangkan kami dibayar setengah aja belum," kata dia

Selanjutnya, Sofia dan rekan-rekannya berinisiatif kembali melaporkan pihak Betik Gawi ke Polda Lampung.

"Kemudian kami laporan ulang ke SPKT Polda Lampung, kami sebenarnya diterima, tapi tanda terima laporannya belum dikasih sama polda sampai sekarang, kami enggak tau apa sebabnya," ujarnya.

"Dalam waktu dekat kami akan minta lagi bukti tanda laporan itu, sekaligus kami akan tanya kenapa laporan kami gak ada tanda terimanya," kata dia.

Dia pun mengatakan jika pihaknya memiliki bukti serta kuasa yang lengkap dari 150 orang anggota koperasi tersebut.

"Kami ada bukti, 150 orang itu juga ada tanda tangannya, dan ini uang bukan sedikit bagi kami yang pensiunan ini," kata dia

Sofia melanjutkan, pihaknya hanya meminta hak mereka dikembalikan oleh koperasi Betik Gawi.

"Kami ini sedih, kami selalu dibohongi, sampai sekarang uang kami masih belum dibayar.

"Kami ini pensiunan, uang itu sangat berharga bagi kami," pungkasnya.

Pulbaket Para Pelapor

Pada September 2024 lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (baket) dari para pelapor kasus koperasi Betik Gawi.

"Kami sekarang ini masih mengumpulkan baket dari orang-orang yang melaporkan kemarin ke Mapolda Lampung kasus Koperasi Betik Gawi," kata Dirreskrimsus Polda Lampung yang saat itu dijabat Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Kamis 12 September silam.

Ia menjelaskan, para pensiunan guru sudah dimintai keterangannya.

"Kita tahu dulu apa duduk persoalan yang terjadi dan kemarin pemanggilan pelapor untuk klarifikasi," tuturnya.

Sebelumnya, Siti Nahoda (60) mewakili guru pensiunan mengatakan, pihaknya mempertanyakan uang tabungan pensiunan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yang hingga saat itu belum cair.

Uang pensiunan di Koperasi Betik Gawi ini dipotong langsung dari gaji para guru-guru setiap bulannya.

"Uang pensiunan ini merupakan sifatnya wajib, kami dipotong Rp 175 ribu per bulannya dari gaji," kata Siti

Sekarang ini dirinya sudah pensiun, tetapi uang pensiunan saat itu belum dibayarkan

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / HURRI AGUSTO / BAYU SAPUTRA )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved