Berita Viral

Terungkap Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang Demi Anak

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkapkan alasannya liburan ke Jepang setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025) pagi.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com Fersianus Waku/Tangkap layar TikTok @dedimulyadiofficial
DEMI ANAK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri), melayangkan sindiran kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim (kanan), yang berlibur ke Jepang tanpa izin. Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkapkan alasannya liburan ke Jepang setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025) pagi. 

Lucky mengatakan, ia dan keluarga pergi berlibur ke Jepang dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Lucky menilai, ia dapat berlibur bersama keluarga karena seluruh pegawai di pendopo Bupati Indramayu ikut libur pada masa libur Lebaran. 

"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama."

"Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," ucap Lucky, dilansir Kompas.com.

Lucky juga mengakui, dirinya salah karena tak membaca secara detail peraturan terkait kepala daerah yang tidak boleh keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri. 

Sebelumnya, Lucky Hakim memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kemendagri RI, pada Selasa sore.

Dalam pantauan Tribunnews di lokasi, Lucky Hakim tiba sekitar pukul 16.57 WIB menumpangi mobil Mazda 2 berwarna merah. 

Terlihat Lucky Hakim mengenakan pakaian dinas bupati serba cokelat lengkap dengan pin nama di dadanya.

Diketahui, Bupati Indramayu ini, mendatangi Kantor Kemendagri setelah ia memberikan keterangan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI.

Adapun pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini, dilakukan untuk meminta penjelasan atas perjalanannya ke Jepang, namun tidak mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri RI.

Sanksi yang Bisa Diterima Lucky Hakim

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan sanksi yang bisa saja dijatuhkan ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim

Menurutnya, Lucky bisa diberhentikan tiga bulan buntut sikapnya berlibur ke Jepang saat momentum Lebaran 2025.

Adapun kesalahan Lucky adalah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved