Berita Lampung

Polisi Identifikasi Pemicu Kebakaran di Pekon Karang Brak Tanggamus

Polsek Pematangsawa melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang melanda rumah warga di Dusun 1

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dok Polres Tanggamus
KEBAKARAN - Kebakaran melanda rumah warga di Dusun 1, Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, Rabu (9/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Pematangsawa melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang melanda rumah warga di Dusun 1, Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pematangsawa Ipda Ahmad Rais mengatakan, rumah milik Saprik (45) mengalami kebakaran pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Kami telah menghimpun data kerugian dan menggali kronologi kejadian dari para saksi,” kata Ahmad Rais, Kamis (10/4/2025).

Ahmad menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran bermula saat anak perempuan korban menuangkan bensin ke dalam ember di dalam rumah.  Secara tidak sengaja, ember tersebut tersenggol oleh adiknya.

Tak pelak, tumpahan bensin mengalir ke arah tungku kayu yang sedang menyala.  Api langsung menyambar bensin dan membesar dengan cepat.

Anak perempuan korban segera menyelamatkan diri sambil menggendong adiknya ke luar rumah. 

Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan mengumumkan peristiwa tersebut melalui pengeras suara masjid. 

Namun karena keterbatasan peralatan dan cepatnya kobaran api, rumah beserta isi warung korban tidak bisa diselamatkanterbakar.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh kelalaian penggunaan bahan bakar di dalam rumah,” jelasnya.

Ahmad mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun barang yang terbakar meliputi bagian dalam bangunan rumah beserta perabotannya, kulkas, tiga unit handphone, dan berbagai barang dagangan milik korban.

“Untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp 100 juta,” ungkapnya.

“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar, khususnya di area dekat api seperti dapur. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(oky)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved