Berita Lampung

Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bandar Lampung di halaman kantor DLH

Tayang: | Diperbarui:
Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kajari Bandar Lampung, Baharuddin serta Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana serta forkopimda foto bersama menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan, Rabu (27/8/2025). Pemusnahan barang bukti ini dari 203 perkara. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bandar Lampung di halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (27/8/2025).

"Pemerintah Kota mendukung Kejaksaan Negeri Bandar Lampung penengakan hukum di kota Bandar Lampung," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan itu sudah bersifat sudah Incracht.

Barang bukti tersebut disita dari periode 16 Mei hingga 27 Agustus 2025, dikumpulkan dari 203 perkara.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat kurang lebih 116, 1292 gram.

Kemudian ganja seberat kurang lebih 277,7077 gram, ekstasi seberat kurang lebih 1,707 gram dan butir, dan Alprazoram sebanyak 1 butir.

Adapun macam obat-obatan yang disita ialah 6.100 sachet pil kecetit merek super ampuh, 400 kapsul chiloherniramine, 3.300 kapsul suplemen kesehatan betamin, vitamin b1, 1.000 kapsul obat flacoid 0,5, 10.400 kapsul obat merk seahorse ghensen, 690 sachet jamu as-syifa izza cikungunya, dan 1400 kapsul obat amoxicilin trihydrate.

Obat lain yang ikut disita 1000 kapsul wirospiroxicam 20 mg, 800 sachet obat sakit gigi obsagi, 600 kapsul buah naga asam urat, 280 kapsul pegal linu tawon klenceng serta jenis obat lainnya.

Kemudian 3 pucuk senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi, 1 buah korek api berbentuk replika senjata api, 1dan 5 senjata tajam.

Lainnya barang bukti elektronik 52 unit handphone berbagai macam merek dan timbangan digital, serta sekitar 153 botol minuman beralkohol berbagai merek.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved