Berita Viral
Viral Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang, Polisi Ingatkan Tetap Taat Aturan
Viral ambulans yang sedang mengangkut pasien kena tilang. Polisi pun buka suara soal kasusnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Viral ambulans yang sedang mengangkut pasien kena tilang. Polisi pun buka suara soal kasusnya.
Ambulans yang dikemudikan Febryan (30) tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).
Febryan mendapati surat tilang elektronik lantaran menerobos lampu merah. Padahal, saat itu ia tengah membawa pasien rujukan.
Di tengah suara sirene yang meraung menembus kemacetan Jakarta, Febryan (30) hanya punya satu fokus yakni menyelamatkan pasien yang dibawa.
Tapi di balik kecepatan dan kepanikan yang menyelimuti hari itu, sebuah notifikasi muncul beberapa hari kemudian yakni tilang elektronik.
Dalam notifikasi tilang yang diterima, ia dikenai tiga pelanggaran sekaligus yakni menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Padahal, saat itu Febryan sedang membawa pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.
“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengaman,” ungkap Febryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
Notifikasi tilang muncul secara otomatis melalui sistem ETLE. Begitu dibuka, Febryan kaget melihat bahwa nomor polisi ambulansnya diblokir.
"Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," katanya.
Ambulans yang Febryan kemudikan memang bukan berpelat merah. Kendaraan itu dikelola oleh perusahaan swasta miliknya, PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.
“Tapi kan ada perizinannya,” ucapnya.
Ia sempat bertanya pada kenalan polisi mengenai hal itu dan mendapat saran untuk mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.
“Bang, ini kenapa diblokir? ‘Iya, benar. Itu kan semenjak dari bulan Maret, jadinya ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding,’” kata Febryan.
Febryan telah mengajukan sanggahan, tapi hingga kini belum mendapat jawaban.
| Heboh Tren Minum Oli di Sulawesi, Disebut Sebagai Obat, MUI Tegaskan Haram! |
|
|---|
| Hasil Lelang Harta Doni Salmanan Rp13,4 Miliar, Crazy Rizh Bandung Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Rayuan Maut Rey, Janjikan Lamborghini Demi Nikahi Intan, Ternyata Seorang Perempuan |
|
|---|
| Intan Syok Suaminya Ternyata Perempuan, Ketahuan Malam Pertama Pakai Alat Buatan |
|
|---|
| Nasib Apes Rifai Diusir Teman dari Rumahnya Sendiri, Barang-barangnya Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ambulans-yang-membawa-jenazah-mahasiswi-lampung-meninggal-di-Yogya.jpg)