Berita Viral

Viral Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang, Polisi Ingatkan Tetap Taat Aturan

Viral ambulans yang sedang mengangkut pasien kena tilang. Polisi pun buka suara soal kasusnya.

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi keluarga
AMBULANS DITILANG - Ilustrasi ambulans. Viral ambulans yang sedang mengangkut pasien kena tilang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Viral ambulans yang sedang mengangkut pasien kena tilang. Polisi pun buka suara soal kasusnya.

Ambulans yang dikemudikan Febryan (30) tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).

Febryan mendapati surat tilang elektronik lantaran menerobos lampu merah. Padahal, saat itu ia tengah membawa pasien rujukan.

Di tengah suara sirene yang meraung menembus kemacetan Jakarta, Febryan (30) hanya punya satu fokus yakni menyelamatkan pasien yang dibawa.

Tapi di balik kecepatan dan kepanikan yang menyelimuti hari itu, sebuah notifikasi muncul beberapa hari kemudian yakni tilang elektronik.

Dalam notifikasi tilang yang diterima, ia dikenai tiga pelanggaran sekaligus yakni menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.

Padahal, saat itu Febryan sedang membawa pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengaman,” ungkap Febryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Notifikasi tilang muncul secara otomatis melalui sistem ETLE. Begitu dibuka, Febryan kaget melihat bahwa nomor polisi ambulansnya diblokir.

"Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," katanya.

Ambulans yang Febryan kemudikan memang bukan berpelat merah. Kendaraan itu dikelola oleh perusahaan swasta miliknya, PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.

“Tapi kan ada perizinannya,” ucapnya.

Ia sempat bertanya pada kenalan polisi mengenai hal itu dan mendapat saran untuk mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.

“Bang, ini kenapa diblokir? ‘Iya, benar. Itu kan semenjak dari bulan Maret, jadinya ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding,’” kata Febryan.

Febryan telah mengajukan sanggahan, tapi hingga kini belum mendapat jawaban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved