Konflik Universitas Malahayati
Kapolresta Bandar Lampung Sambut Massa Aksi Kasus Universitas Malahayati Pakai Karpet Merah
Polresta Bandar Lampung sambut ratusan massa aksi dengan karpet merah, 5 penari dan tabuhan musik khas Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung sambut ratusan massa aksi dengan karpet merah, 5 penari dan tabuhan musik khas Lampung.
Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dengan senyuman lebarnya menyambut para massa aksi di depan gerbang Mapolresta Bandar Lampung.
"Silakan masuk teman-teman, saudara-saudara, ayo masuk silakan," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat menyambut massa aksi di gerbang depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).
Ia mengatakan, pihaknya menyambut massa aksi dan berdiri bersama massa aksi tersebut.
Para polwan telah mempersiapkan belasan bunga mawar merah untuk dibagikan.
Namun mawar merah tersebut belum sempat dibagikan keburu massa masuk ke dalam area halaman Mapolresta Bandar Lampung.
Pihaknya memastikan perkara dari kasus kasus Universitas Malahayati terus berjalan.
"Hukum itu tidak bisa diintervensi apapun, penetapan tersangka ada prosesnya dan kami melakukan upaya penyidikan hingga mengumpulkan bahan keterangan (baket) supaya membuat terang perkara ini, dan kasus ini tetap berjalan," kata Kombes Pol Alfret.
Ia mengatakan, pihaknya memastikan perkara kasus kampus Universitas Malahayati akan terus berjalan. Serta menentukan siapa yang harus diminta pertanggungjawabannya.
"Masalahnya disurat dan menyampaikan saran kepada Kadafi dan Pak Rusli Bintang, silakan siapapun yang berhak digugat secara perdata," kata Kombes Pol Alfret.
Atau diambil langkah upaya hukum, siapa pemilik aslinya akta tersebut, setelah itu akan mempermudah siapa langkah ini kepada siapa yang bertanggung jawab.
Hingga melakukan tindak pidana pemalsuan surat, menggunakan surat palsu diminta pertanggungjawabannya.
"Polisi sudah mengumpulkan alat bukti baru digelarkan dan tidak bisa menentukan tersangka tetapi ada prosesnya," kata Kombes Pol Alfret.
"Saya ada di pihak mahasiswa, semua tetap berjalan dan harus ada perwakilan negara yang mengurusi ini kalau buntu. Kami siap menindaklanjuti apa yang diinginkan massa aksi, kami sebagai mediator dan semuanya ada prosesnya," kata Kombes Pol Alfret.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.