Berita Terkini Nasional

Anggota DPRD Diturunkan dari Pesawat Gegara Lakukan Tindakan Fisik ke Pramugari

Insiden anggota DPRD Sumatera Utara diturunkan dari pesawat Wings Air tersebut diduga gara-gara melakukan tindakan fisik ke pramugari.

TribunMedan/Anisa
DUGAAN CEKIK PRAMUGARI - Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua saat diwawancarai usai rapat Paripurna HUT Pemprov Sumut, Selasa (15/4/2025). Anggota DPRD diturunkan dari pesawat gegara lakukan tindakan fisik ke pramugari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Anggota DPRD diturunkan dari pesawat Wings Air di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli pada 13 April 2025.

Insiden anggota DPRD Sumatera Utara diturunkan dari pesawat Wings Air tersebut diduga gara-gara melakukan tindakan fisik ke pramugari.

Tidakan fisik anggota DPRD Sumatera Utara ini dipicu persoalan koper hingga anggota legislatif ini dianggap tidak kooperatif.  

Terkait masalah itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro membeberkan kronologinya.

Anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga melakukan tindakan fisik ke pramugari tersebut bernama Megawati Zebua alias MZ.

Ia mengatakan, insiden terjadi di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli pada 13 April 2025.

Semua bermula saat Megawati Zebua hendak terbang ke Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan nomor penerbangan IW-1267.

"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat," katanya, dikutip dari Instagram @wingsairid, Rabu (16/4/2025).

Danang melanjutkan, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. 

"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," urai Danang.

Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. 

Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.

"Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak," tegas dia.

Danang menekankan, terkait keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved