Berita Terkini Nasional
Anggota DPRD Diturunkan dari Pesawat Gegara Lakukan Tindakan Fisik ke Pramugari
Insiden anggota DPRD Sumatera Utara diturunkan dari pesawat Wings Air tersebut diduga gara-gara melakukan tindakan fisik ke pramugari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Anggota DPRD diturunkan dari pesawat Wings Air di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli pada 13 April 2025.
Insiden anggota DPRD Sumatera Utara diturunkan dari pesawat Wings Air tersebut diduga gara-gara melakukan tindakan fisik ke pramugari.
Tidakan fisik anggota DPRD Sumatera Utara ini dipicu persoalan koper hingga anggota legislatif ini dianggap tidak kooperatif.
Terkait masalah itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro membeberkan kronologinya.
Anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga melakukan tindakan fisik ke pramugari tersebut bernama Megawati Zebua alias MZ.
Ia mengatakan, insiden terjadi di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli pada 13 April 2025.
Semua bermula saat Megawati Zebua hendak terbang ke Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan nomor penerbangan IW-1267.
"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat," katanya, dikutip dari Instagram @wingsairid, Rabu (16/4/2025).
Danang melanjutkan, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," urai Danang.
Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
"Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak," tegas dia.
Danang menekankan, terkait keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.
Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin," tandasnya.
Megawati Zebua Membantah
Megawati Zebua dalam kesempatannya membantah telah melakukan kekerasan fisik kepada pramugari Wings Air.
Ia menyayangkan narasi yang menyebut dirinya mencekik saat terlibat keributan dengan awak pesawat.
"Mungkin video viral itu yang mengatakan mencekik itu tidak ada sama sekali tidak pernah mau mencekik orang," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Megawati Zebua mengaku, memang mendorong pramugari dan memintanya agar bergeser karena penumpang lain hendak duduk di tempat duduknya.
"Saya hanya mau menyuruh pramugari geser agar penumpang yang lain bisa masuk pada saat itu," tegas dia.
"Saya bilang ke pramugari, tolong lah dibantu, bapak ini kan tua tidak tau apa-apa itu aja. Tapi itu ada yang video saya dari belakang sedang mencekik, padahal demi Tuhan saya tidak ada perasaan mau mencelakakan orang," tambahnya.
Bukan koper miliknya
Megawati Zebua juga mengakui, koper yang menjadi pemicu masalah sebetulnya bukanlah miliknya.
Koper tersebut kepunyaan seorang penumpang yang sudah lanjut usia.
Megawati Zebua sengaja membawa koper tersebut ke kabin karena sang pemilih transit ke Padang.
Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak bisa diletakkan di kabin," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.