Berita Terkini Nasional
Sopir di Bali Tewas Tergulung Ombak saat Selamatkan Cucunya yang Tenggelam
Peristiwa tersebut terjadi di Pantai Gumicik, Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (14/4/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bali - Seorang sopir di Bali tewas tergulung ombak saat menyelamatkan cucunya yang tenggelam.
Peristiwa tersebut terjadi di Pantai Gumicik, Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (14/4/2025).
Korban yang tewas tenggelam bernama I Komang Ada Saputra (68).
Sedangkan cucunya yang tenggelam di pantai tersebut bernama Ni Putu DTJ (4).
Sang cucu selamat tapi si kakek meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Ni Putu DTJ kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Primagana.
Korban I Komang Ada Saputra sehari-harinya bekerja sebagai seorang sopir.
Informasi dihimpun Tribun Bali, korban diduga sedang mandi di tepi pantai kawasan Loloan.
Diduga karena kondisi air laut sedang pasang, Ni Putu DTJ terseret ombak.
Melihat itu, korban I Komang Ada Saputra berusaha menolongnya.
Namun karena tak bisa berenang ditambah kuatnya gelombang, korban tergulung ombak.
Saat itu, korban berusaha berteriak meminta tolong.
Teriakan korban didengar dua saksi, I Made Sibrata dan I Made Derta yang sedang duduk di tepi pantai.
Korban berhasil dievakuasi ke pinggir pantai dengan kondisi masih bergerak meski sempat keluar busa dari mulutnya.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
| Nenek 60 Tahun Tewas di Tangan Perampok di Pekanbaru, Perhiasan dan Uang Raib dari Rumah Korban |
|
|---|
| 'Selamat Jalan Nurlaela' Ibu Guru Pendiam yang Setia Naik KRL hingga Akhir Hayat |
|
|---|
| Teror Gigitan Anjing Liar Bikin Resah Warga, 18 Orang Jadi Korban, 1 Balita Tewas |
|
|---|
| Ditinggal Mandi, Balita Tewas Diserang 3 Anjing Liar, Ayah Histeris Peluk Jenazah |
|
|---|
| Lantunan Selawat Iringi Pemakaman Hanum, Korban Kecelakaan Maut KA ABA vs KRL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pembuangan-bayi-divonis-4-tahun-penjara.jpg)