Berita Lampung

Elfianah Sidak Pasar KTM Mesuji, Pedagang Keluhkan Pungli Sewa Ruko

Bupati Mesuji Elfianah didampingi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Camat Mesuji Timur melakukan sidak di Pasar

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
SIDAK PASAR - Bupati Mesuji Elfianah melakukan sidak ke Pasar KTM, Mesuji Timur, Kamis (17/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Bupati Mesuji Elfianah didampingi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Camat Mesuji Timur melakukan sidak di Pasar KTM, Kamis (17/4/2025).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Elfianah menemukan praktik dugaan pungutan liar (pungli) penyewaan ruko yang dilakukan oleh oknum warga.

Pasalnya, banyak pedagang yang mengeluhkan adanya pungutan tersebut.

Bahkan terdapat juga beberapa pedagang yang sudah membeli aset ruko di lokasi pasar tersebut.

Elfianah mengatakan, ada sejumlah pedagang yang membayar biaya sewa.

Ada pula yang melakukan transaksi jual beli dengan oknum.

"Kami sebagai pemerintahan daerah merasa kebingungan, sebab selama ini pemerintah daerah tidak  mendapatkan retribusi dari Pasar KTM," ujarnya.

Menurutnya, hanya beberapa ruko yang membayar.

Sisanya tidak mau membayar retribusi ke pemkab.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut alasan pedagang tidak membayar retribusi karena sudah membayar ke oknum yang diduga menarik pungli.

Elfianah pun mengimbau para pedagang untuk tidak lagi menyetorkan uang sewa ataupun jual beli ruko ke oknum yang tidak melalui pemkab.

Sebab, bangunan di Pasar KTM merupakan milik pemkab, sehingga pembayaran harus lewat pemkab.

"Jadi kalau ada oknum di luar pemerintahan yang meminta pungutan sewa ataupun jual beli, itu harus dipidana," ungkap Elfianah.

"Jikapun oknum tersebut adalah ASN, maka akan kita serahkan ke inspektorat untuk diperiksa. Jika oknum masyarakat, akan diserahkan ke pihak aparat penegak hukum," sambungnya.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved