Berita Terkini Artis

Resmi Cerai, Baim Wong Wajib Beri Nafkah Rp 1 M ke Paula Verhoeven

Aktor Baim Wong wajib memberikan nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven usai resmi bercerai.

Editor: Kiki Novilia
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
WAJIB BAYAR NAFKAH - Baim Wong hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Aktor Baim Wong wajib memberikan nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven usai resmi bercerai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktor Baim Wong wajib memberikan nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven usai resmi bercerai.

Tak tanggung-tanggung, nafkah yang wajib diberikan Baim Wong untuk Paula Verhoeven sebesar Rp 1 miliar.

Meski demikian, nominal tersebut ternyata tidak menjadi persoalan bagi Baim Wong.

"Itu tidak menjadi persoalan. Bagi Baim itu bukan persoalan," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong ketika ditemui di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025) malam.

Ia menambahkan, kliennya hanya ingin fokus kepada kedua anaknya usai bercerai dari Paula Verhoeven.

Bagaimanapun sang anak diharapkan masih bisa mendapat kasih sayang dari kedua orangtuanya.

"Baim hanya concern pada anaknya, bagaimana anaknya bisa selamat," ujar Fahmi.

Selain itu, Baim selama ini hanya mau membuktikan jika Paula berselingkuh. Hal itu kemudian sudah terbukti dalam putusan perkara cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Yang kedua concern bagaimana perselingkuhan itu bisa terbukti," ungkap Fahmi.

Sehingga tidak ada kendala bagi Baim mengenai nafkah mut'ah senilai Rp 1 miliar.

"Kalau uang itu bisa dicari, itu bukan problem sih. Karena sebetulnya kalau melihat tuntutannya dia, tuntutannya banyak sekali.

Ada sekian miliar, sekian juta, kalau tidak salah," bebernya.

Diketahui nominal tersebut lebih rendah dari yang diajukan Paula dalam gugatan rekonvensi senilai Rp 3 miliar.

Majelis hakim menolak rekonvensi tersebut lantaran Paula terbukti nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami. 
 
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," ujar Humas PA Jakarta Selatan.

Diketahui Paula Verhoeven sebelumnya meminta nafkah madhiyah sebesar Rp 100 juta per bulan. Total, nafkah madhiyah mencapai Rp 800 juta terhitung dari keduanya pisah rumah.

Kemudian nafkah iddah, Paula menuntut Rp 200 juta perbulan. Selama empat bulan masa iddah, Paula seharusnya mendapat total Rp 800 juta.

Namun karena Paula Verhoeven terbukti nusyuz majelis hakim hanya mengabulkan nafkah mut'ah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved