Berita Lampung
Disdukcapil Mesuji Kembali Buka Layanan di Simpang Pematang pada 21 April
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji bakal kembali membuka pelayanan tatap muka terkait keperluan Adminduk
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji bakal kembali membuka pelayanan tatap muka terkait keperluan Administrasi Data dan Kependudukan (Adminduk) di perkantorannya yang ada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
Layanan yang sebelumnya sempat vakum itu akan kembali dibuka pada 21 April 2025.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).
"Benar dan sudah kami umumkan juga pada 21 April 2025 akan dibuka kembali pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Simpang Pematang," ujarnya.
Mursalin mengatakan dibukanya pelayanan tersebut demi maksimalkan target pelayanan Adminduk.
Mengingat masyarakat mendapatkan layanan tambahan yang diberikan oleh Disdukcapil Mesuji.
Dijelaskan Mursalin meskipun Kantor Disdukcapil Simpang Pematang kembali dioperasikan, pelayanan utama tetap di Mall Pelayanan Publik atau MPP yang ada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Oleh karenanya, pelayanan di Disdukcapil Simpang Pematang hanya untuk Masyarakat wilayah Simpang Pematang, Way Serdang, dan Panca Jaya.
Sedangkan untuk masyarakat di luar tiga kecamatan itu diharapkan untuk mengurusnya di MPP.
"Tapi layanan di Disdukcapil Simpang Pematang hanya terbatas untuk mengurus semua pelayanan Adminduk kecuali perekaman dan pencetakan KTP-el," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Ruko 3 Lantai di Pasar Gudel Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Erick Tohir Jadi Menpora, PSSI Pesawaran Yakin Bawa Arah Baru Bagi Pengembangan Sepak Bola |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 18 September 2025, Hujan Petir di Lampung Barat |
![]() |
---|
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.