Berita Lampung

Disdukcapil Mesuji Kembali Buka Layanan di Simpang Pematang pada 21 April 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji bakal kembali membuka pelayanan tatap muka terkait keperluan Adminduk

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni yuntavia
Dok Disdukcapil Mesuji
LAYANAN - Suasana Perkantoran Disdukcapil Mesuji yang ada di Kecamatan Simpang Pematang pada Jumat (18/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji bakal kembali membuka pelayanan tatap muka terkait keperluan Administrasi Data dan Kependudukan (Adminduk) di perkantorannya yang ada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Layanan yang sebelumnya sempat vakum itu akan kembali dibuka pada 21 April 2025.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).

"Benar dan sudah kami umumkan juga pada 21 April 2025 akan dibuka kembali pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Simpang Pematang," ujarnya.

Mursalin mengatakan dibukanya pelayanan tersebut demi maksimalkan target pelayanan Adminduk.

Mengingat masyarakat mendapatkan layanan tambahan yang diberikan oleh Disdukcapil Mesuji.

Dijelaskan Mursalin meskipun Kantor Disdukcapil Simpang Pematang kembali dioperasikan, pelayanan utama tetap di Mall Pelayanan Publik atau MPP yang ada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.

Oleh karenanya, pelayanan di Disdukcapil Simpang Pematang hanya untuk Masyarakat wilayah Simpang Pematang, Way Serdang, dan Panca Jaya.

Sedangkan untuk masyarakat di luar tiga kecamatan itu diharapkan untuk mengurusnya di MPP.

"Tapi layanan di Disdukcapil Simpang Pematang hanya terbatas untuk mengurus semua pelayanan Adminduk kecuali perekaman dan pencetakan KTP-el," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved