Berita Terkini Nasional

Aipda AD Rudapaksa Ibu Mertua yang Sibuk Masak di Dapur, Tetiba Bopong Korban ke Kamar

Perbuatan oknum polisi berinisial Aipda AD ini di luar nalar pasalnya nekat berbuat tak senonoh kepada ibu mertua.

Tribunnews
ILUSTRASI POLISI - Oknum polisi bejat rudapaksa ibu mertua di Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Kini polisi tersebut dijatuhi sanksi PTDH. 

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

Mengaku Kebal Hukum

Di sisi lain, Aipda AD membuat pengakuan mengejutkan seusai dipecat dari institusi Polri buntut dugaan kelakuan bejatnya merudapaksa ibu mertua.

Oknum polisi tersebut merasa yakin bisa bebas dari sanksi pidana meski tindakannya yang memalukan institusi Polri yakni merudapaksa mertuanya sendiri.

Terbaru, Aipda AD mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi pemecatan tersebut diberikan kepada Aipda AD oleh tempatnya berdinas di Polres Buton Utara, Polda Sulawesi Tenggara.

Namun, Aipda AD banding ke Polda Sulawesi Tenggara atas putusan sidang kode etik Polres Buton Utara. Sebelumnya, Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena laporan merudapaksa mertuanya sendiri. Bahkan Aipda AD mengaku punya beking dan kebal hukum.

Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi. Ia mengatakan, Aipda AD mengklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.

Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian. 

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved