Berita Lampung

Pemkab Mesuji  Bakal Siapkan Mekanisme Penataan Pedagang di Pasar Rakyat 

Pemkab Mesuji saat ini tengah menyiapkan mekanisme untuk penataan pedagang di Pasar Rakyat Simpang Pematang.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Dokumentasi
CEK PASAR - Kepala Diskoperindag Mesuji Sunardi saat cek lokasi Pasar Rakyat di Desa Simpang Pematang pada Senin (21/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji melalui  Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) sedangkan mengupayakan menghidupkan Pasar Rakyat di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang.

Pemkab Mesuji saat ini tengah menyiapkan mekanisme untuk penataan pedagang di Pasar Rakyat Simpang Pematang.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Diskoperindag Mesuji Sunardi saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).

"Mekanisme yang kami buat supaya Pasar Rakyat bisa berfungsi dan dirasakan oleh pedagang," ujarnya.

Sunardi menjelaskan penataan ulang dilakukan supaya pedagang lebih tertata dan rapih.

Karena itu, pedagang yang ingin berjualan di Pasar Rakyat harus berkoordinasi dengan Pemkab Mesuji, serta harus mengikuti aturan yang diberlakukan Pemkab Mesuji untuk menempati pasar tersebut.

Ia pun menambahkan Pemkab Mesuji juga bakal lebih selektif dalam memilih pedagang untuk berjualan di Pasar Rakyat tersebut.

Menurutnya pedagang yang akan diutamakan adalah yang bersungguh-sungguh berjualan dan merupakan seorang pedagang.

Buka malah oknum yang mengambil kesempatan untuk menguasai lapak yang nantinya akan disewakan dan bahkan diperjualbelikan.

"Jadi Pasar Rakyat ini milik pemerintah bukan milik perorangan sehingga tidak adalagi yang namanya sewa menyewa atau jual beli lapak di Pasar Rakyat," ungkapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved