Berita Lampung

Mobilisasi Masyarakat Perkotaan

Pemberian sanksi penggembokan diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap para pelanggar.

Tayang:
Tribunlampung.co.id
PARKIR LIAR - Foto ilustrasi: Dishub Bandar Lampung lakukan penertiban parkir liar dan nantinya akan didata petugas. 

DINAS Perhubungan Bandar Lampung berencana menerapkan sanksi tegas berupa penggembokan terhadap roda kendaraan yang melanggar aturan parkir. Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu menuturkan, penerapan hal tersebut telah memiliki dasar hukum. Namun selama ini, pihaknya masih memilih melakukan pendekatan persuasif terhadap para pelanggar.

Pemberian sanksi penggembokan diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap para pelanggar. Di sisi lain, Socrat memastikan, pihaknya juga masih terus menertibkan parkir liar, khususnya di kawasan jalan protokol. Hal tersebut guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Mobilisasi tinggi telah menjadi ciri masyarakat perkotaan. Transportasi tidak lagi menjadi kebutuhan sekunder tetapi primer. Kondisi tersebut tak lepas dari konsep aglomerasi yang banyak diterapkan di perkotaan. Di mana, kawasan ekonomi dan kawasan pemukiman memiliki jarak.

Belum lagi, ketika sebuah kota berkembang. Kota-kota satelit di “pinggiran kota induk” yang bermunculan, pada akhirnya bisa bertumbuh menjadi pusat keramaian baru. Umumnya, kota satelit menjadi kawasan pemukiman yang semakin berjarak dengan kawasan ekonomi di pusat kota. Alhasil, mobilisasi meningkat dan transportasi semakin penting.

Kemacetan, yang bisa semakin parah pada jam tertentu, menjadi persoalan yang dihadapi banyak kota. Lantaran, jumlah kendaraan pribadi yang semakin melimpah. Kondisi itu juga memicu persoalan lain yang saling terkait, parkir. Ruang yang terbatas pada akhirnya memunculkan parkir liar, yang juga berkontribusi terhadap kemacetan.

Selain tindakan tegas terhadap pelanggar parkir, solusi menyeluruh selayaknya menjadi perhatian, mulai dari kebijakan tata ruang kota hingga penyediaan transportasi massal yang memadai. Tujuan utamanya untuk meminimalisasi kendala dalam mobilisasi masyarakat.

Mobilisasi adalah sebuah keniscayaan di kota modern. Mobilisasi yang tinggi di perkotaan mengisyaratkan hal positif, di mana kegiatan ekonomi sedang berlangsung. Harapannya, mobilisasi tersebut tetap bisa berjalan lancar sehingga tidak menjadi kendala bagi kegiatan ekonomi, yang berpotensi positif bagi masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved