Berita Lampung
Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Modern Unit 2 Tulangbawang Berujung Ricuh
Dalam penertiban yang berlangsung itu terjadi kericuhan di sekitar lokasi Pasar Unit 2 Banjar Agung, Tulangbawang.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Wakil Bupati Tulangbawang Hamkam Hasan bersama jajaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang dan petugas keamanan TNI-Polri lakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Unit 2 Banjar Agung, Tulangbawang, Senin (21/4/2025).
Dalam penertiban yang berlangsung itu terjadi kericuhan di sekitar lokasi Pasar Unit 2 Banjar Agung, Tulangbawang.
Kericuhan itu terjadi saat Wakil Bupati Tulangbawang meminta pedagang kaki lima pindah ke area dalam pasar dan permintaan itu ditolak para pedagang.
Namun kericuhan tersebut dapat diredam petugas gabugan dari TNI-Polri dan Satpol-PP Tulangbawang.
Wakil Bupati Tulangbawang Hamkam Hasan saat diwawancarai awak media mengatakan sebelum dilakukan penertiban ini pihaknya sudah lakukan sosialisasi selama satu setengah bulan lamanya.
"Sudah kami sampaikan melalui administrasi, lisan, surat edaran dan rambu-rambu tetapi tidak dihiraukan," ujarnya.
Hamkam Hasan menuturkan dari sosialisasi yang dilakukan sebenarnya terdapat kesepakatan jika para pedagang siap berdagang di dalam pasar.
Tetapi kenyataannya kesepakatan itu tidak dihiraukan oleh sebagian para pedagang kaki lima.
"Memang manusiawi ada yang nurut ada yang coba-coba berdagang di luar area pasar dan di situ kami mulai tertibkan," ungkapnya.
"Tapi alhamdulillah dan insya Allah mulai hari ini dan ke depan tidak ada lagi yang berdagang di luar," sambungnya.
Ditambahkan Hasan untuk menjaga ketertiban area sekitar pasar dari pedagang liar maka pihaknya ke depannya akan mengerahkan sejumlah personel untuk berjaga.
Supaya jika ada pedagang yang coba-coba berdagang di tempat yang tidak seharusnya bisa langsung ditertibkan.
"Kami tindak tegas pedagang yang masih berjualan di luar pasar seperti jalan trotoar dan lahan parkir area Pasar Unit 2 Banjar Agung, Tulangbawang," imbuhnya.
Di sisi lainnya pedagang kaki lima yang alami penertiban bernama Meri mengaku kesal atas tindakan yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya sebagai pedagang yang mengandalkan keuntungan dari berdagang tentu saja penertiban yang dilakukan pemerintah sangat merugikannya.
"Kami ini butuh makan bukan malah diusir begini dan yang kami butuhkan ini cuma tempat berdagang supaya dagangan laku," ungkapnya.
"Gimana kita mau berdagang kalau begini, kami ini cuma berdagang bapak bukan minta sama dia orang.enak mereka bergaji kami tidak," sambungnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Jabatan Kadisdikbud Lampung Tengah Dipertanyakan Usai Terbit 2 Surat Berbeda |
|
|---|
| Kesaksian Pilu Andri, Tarik Rambut Dikira Sampah, Ternyata Istri Tewas Diterjang Banjir |
|
|---|
| Kerugian Negara Rp 268 Miliar Kasus PT LEB Dinilai Tidak Berdasar |
|
|---|
| Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam di Metro Lampung Bobol Rumah Majikan |
|
|---|
| Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Ketua KONI Lampung: Kita Punya Venue yang Diakui Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/RICUH-Pedagang-kaki-lima-di-Pasar-Unit-2-Banjar-Agung.jpg)