Pemprov Lampung

Gubernur Mirza Dorong Pendirian Sekolah Rakyat di Lampung untuk Putuskan Mata Rantai Kemiskinan

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung.

Dokumentasi Pemprov Lampung
DORONG SR - Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si saat ditemui usai meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), di Kota Baru Lampung Selatan, Senin (21/4/2025).

Keberadaan SR ini guna memutus mata rantai kemiskinan dan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di bidang pendidikan.

"Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, dan menghimbau pemerintah kabupaten kota untuk mengusulkan, agar masing-masing dapat memiliki Sekolah Rakyat (SR)," ujar Aswarodi.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat (SR) diperuntukkan untuk orang miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sasaran peserta didik masyarakat miskin desil 1, yakni mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu.

"Orangtua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin, jadi sekolah rakyat, merupakan strategi pak Prabowo, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung," tambah Aswarodi.

Ia mengatakan, untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di lahan Pemprov Lampung, rencananya, akan dibangun di Kota Baru Lampung Selatan, dan Selusuban Lampung Tengah.

Pemerintah Provinsi Lampung beberapa hari lalu telah mengusulkan ke Kementerian Sosial terkait lokasi rencana berdirinya Sekolah Rakyat.

Hingga dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan survei di salah satu lokasi yang dimaksud yakni Kota Baru Lampung Selatan,  didampingi instansi terkait dari pemprov Lampung.

Diantaranya Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.

Seluruh anggaran pada pelaksanaan pembangunan, hingga sarana dan prasarana, serta tenaga didik, semuanya berasal dari pusat.

Sekolah Rakyat di Lampung rencana akan menerima sebanyak 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA.

Berkonsep model boarding school, sehingga bukan hanya memberikan kegiatan belajar secara akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan.

Untuk peserta didik di Sekolah Rakyat diwajibkan tinggal di asrama, yang telah disiapkan.

"Jadi syaratnya untuk menjadi siswa Sekolah Rakyat (SR), yaitu, warga miskin berdasarkan DTSEN) desil 1, tempat tinggal atau alamat sesuai lokasi SR didirikan, atau sesuai zonasi, kecuali yang di lahan Pemprov Lampung, orangtua harus setuju anak tinggal di asrama. Semua kebutuhan ditanggung pemerintah pusat. modalnya hanya badan sehat," tutup kadis.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved