Berita Viral

Kapolda Copot Kapolsek Buntut 4 Anggotanya Hanya 'Menonton' Wanita Dikeroyok DC

Kapolda Riau, Irjen Herry Irawan, langsung mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya, imbas kelakuan anak buahnya.

Dokumentasi Polsek Bukit Raya / Kompas.com
DIKEROYOK DC: Wanita yang dikeroyok debt collector didampingi suaminya usai membuat laporan polisi di Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) malam. Kapolda Riau, Irjen Herry Irawan, langsung mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya, imbas kelakuan anak buahnya di Polsek Bukit Raya. Empat anak buah Kompol Syafnil diduga hanya menonton ketika ada seorang wanita yang dikeroyok debt collector di depan Polsek Bukit Raya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolda Riau, Irjen Herry Irawan, langsung mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya, imbas kelakuan anak buahnya di Polsek Bukit Raya.

Empat anak buah Kompol Syafnil diduga hanya menonton ketika ada seorang wanita yang dikeroyok debt collector di depan Polsek Bukit Raya.

Adapun insiden seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) dikeroyok oleh debt collector di depan kantor Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, itu terjadi pada Sabtu (19/4/2025) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.

Momen 4 anggota Polsek Bukit Raya diduga hanya menonton pengeroyokan itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial. Akibatnya, Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil dicopot jabatannya. Kompol Syafnil dicopot oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Irawan pada Senin (21/4/2025).

Kompol Syafnil mengatakan, empat anggotanya yang bertugas tak bisa membantu banyak lantaran sudah tua dan sakit-sakitan. Saat kejadian berlangsung, anggotanya yang piket berusaha menolong korban, namun kalah jumlah. "Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya, dikutip dari Bangka Pos.

Bela anggota yang hanya nonton seorang wanita dikeroyok debt collector di depan kantor polisi, Kompol Syafnil kini dicopot dari jabatannya. Syafnil menyandang pangkat Kompol di pundaknya pada Selasa (2/7/2024). Ia telah mengabdi selama 31 Tahun 8 bulan bersama Polri. Syafnil menjabat sebagai Kapolsek Bukit Raya sejak 2022.

Kompol Syafnil saat ini telah dimutasi sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Kapolsek Bukitraya kini dijabat oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat di Kabagops Polresta Pekanbaru. Adapun pencopotan Syafnil dari jabatanya sebagai Kapolsek dilakukan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan pada Senin (21/4/2025).

Kapolda Riau Irjen Herry heryawan mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi. "Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025), dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Ia juga menyoroti keberadaan anggota polisi di lokasi kejadian yang tidak memberikan pertolongan kepada korban. Herry menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait insiden ini. "Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanit reskrimnya. Kemudian, debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.

Kapolda mengatakan pencopotan sebagai langkah yang diambil sebagai bentuk evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing. "Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin malam. 

Herry menekankan peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat. "Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

Herry mengingatkan setiap anggota Polri harus memahami jabatan adalah amanah dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak. "Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Herry menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. "Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. "Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.

Ia menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector. "Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," jelasnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunJatim.com )

Baca juga: 4 Polisi Tonton Wanita Dikeroyok Debt Collector di Riau, Kapolsek Dicopot

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved