Berita Viral

Anak Tuntut Ayah Kandung Rp 10 M, Imbas Ditelantarkan 30 Tahun

Pemuda bernama Agil Renata Saputra tuntut ayah kandungnya sebesar Rp 10 miliar karena diduga telah menelantarkannya selama 30 tahun. 

|
Editor: Kiki Novilia
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
TUNTUT AYAH KANDUNG - Agil Renata Saputra (kanan) bersama ibunya Siti Wuryanti (kiri), dan penasihat hukumnya Sagitarius (tengah) melaporkan pengusaha kondang asal Semarang, Bambang Wuragil, Sabtu 19/4/2025 malam. Agil mengaku dirinya dan ibunya ditelantarkan ayah kandung selama 30 tahun. 

"Kami akan mengurus perceraian klien kami. Kami ada buku nikah dengan foto Siti Wuryanti dan Bambang Wuragil. Ini bukti otentik buku nikah telah dilegalisir," tuturnya.

Sagitarius menuturkan pada perkara itu terdapat tindak pidana penipuan, penelantaran anak dan pemalsuan dokumen.

Dirinya menduga adanya pemalsuan yaitu KTP, pengantar dari RT/RW, surat belum pernah menikah.

"Kami sudah melaporkan ke Polda terkait penelantaran anak. Polda juga akan mengusut pemalsuan dokumen karena statusnya yang jejaka di buku nikah," terangnya.

Ia menyatakan, kliennya akan mengajukan tuntutan kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 10 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JATIM )

BACA BERITA POPULER 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved