Berita Terkini Nasional
Kades dan Bidan Desa Dalam Mobil Goyang Tak Sadar Sudah Dikepung Warga
Oknum kades dan bidan desa tersebut asyik dalam mobil goyang hingga tak tahu aksi mereka menarik kecurigaan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah mengatakan telah mencopot jabatan RU dari Pj Kades Pebaun Hilir.
"Begitu dapat instruksi dari pak bupati, saya langsung telepon Camat Kuantan Mudik untuk siapkan penggantinya. Sementara ini kita tunjuk Sekdes sebagai Pj Kades," ujarnya.
Sosok Suami
Fakta mengejutkan terungkap dari insiden bidan desa yang digerebek warga berduaan dalam mobil bersama pj kades di Kuansing.
Ternyata, suami bidan desa yang diketahui berinisial HS itu lebih ganteng dari pak kades yang diketahui berinisial RU. Bu bidan desa dan pak kades itu digerebek warga yang curiga melihat mobil bergoyang di halaman masjid.
Diketahui, insiden mobil goyang yang berisi bidan desa dan pj kades itu digerebek warga terjadi di halaman Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Jumat (18/4/2025).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah menyampaikan, berdasarkan keterangan warga yang menggerebek, mobil RU sudah ada di halaman masjid sejak usai salat jumat.
"Warga curiga karena mobil itu bergoyang-goyang. Setelah diintip, ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil sedang berbuat tak senonoh," ujar Erdiansyah.
Erdiansyah menjelaskan bahwa saat itu terjadi, RU dan HS masih berpakaian lengkap. Melihat aktifitas tak senonoh, warga yang marah pun langsung menggedor kaca jendela mobil RU. RU dan HS pun panik begitu menyadari jika mobil mereka telah dikepung warga.
"Setelah diinterogasi warga, mereka ternyata berstatus ASN. RU Pj Kades Pebaun Hilir dan HS adalah bidan desa," ujar Erdiansyah.
Oleh warga, mereka pun dibawa ke Kantor Desa Gunung. Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp 20 juta. "Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Dr Trian Zulhadi menyesalkan kejadian yang melibatkan bawahannya itu. Menurut Dr Trian perilaku bidan desa HS tersebut tidak dapat ditolerir.
Pasalnya, bidan desa itu telah berkeluarga dan masih memiliki suami.
"Suaminya itu guru olahraga di salah satu SD di Kuansing. Jika dibandingkan, suaminya lebih gagah ketimbang oknum Pj Kades itu," ujar Dr Trian Minggu (13/4/2025).
Dr Trian mengatakan meski HS dan RU telah diberi sanksi adat berupa denda Rp 20 juta oleh pemangku adat, namun tidak akan menghapus sanksi dari Pemkab Kuansing.
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.