Berita Lampung

Kejari Mesuji Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Bawaslu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menyegel sejumlah ruangan di kantor Bawaslu Mesuji pada Rabu (23/4/2025).

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
GELEDAH - Penyidik dari Kejari Mesuji melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu setempat, Rabu (23/4/2025). Kejari Mesuji Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Bawaslu. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menyegel sejumlah ruangan di kantor Bawaslu Mesuji pada Rabu (23/4/2025).

Hal itu dilakukan penyidik Kejari saat melakukan penggeledahan kantor Bawaslu Mesuji terkait Dana Hibah Pilkada Tahun 2023 - 2024 sebesar Rp 11,2 Miliar.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Riska, Kasi Intel Jodi dan Kasi Barang Bukti Kejari Mesuji, Bravo S dengan didampingi Unit Intel Kodim 0426 Tulangbawang pada Rabu (23/4/2025).

Dari informasi yang didapat, penggeledahan itu dilakukan mulai pukul 10.15 WIB dan hingga kini masih terus berlangsung.

Kemudian dari penggeledahan yang dilakukan petugas juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Bawaslu Mesuji.

Selain itu, sejumlah pegawai yang ada di Kantor Bawaslu Mesuji turut diperiksa penyidik.

Kasi Intel Kejari Mesuji Jodhi Atma Enchi saat diwawancarai awak media mengatakan penggeledahan yang dilakukan pada hari ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada Bawaslu Mesuji tahun anggaran 2023 - 2024 yang menggunakan dana Hibah Pemkab Mesuji

"Kami sudah memeriksa empat ruangan yang ada di Bawaslu Mesuji dan sudah menyita sejumlah dokumen terkait," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyita beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone yang selanjutnya akan dibawa ke Kejari Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jodhi menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berjumlah 12 orang.

Saat ditanya terkait, kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut pihaknya belum dapat menjawabnya.

Sebab, pihaknya masih mengajukan perhitungan  kerugian negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, diketahui jika total dana hibah Pilkada untuk Bawaslu Mesuji tercatat berjumlah Rp 11,2 Miliar.

Belasan miliar dana hibah itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved