Berita Terkini Nasional

Pengemudi Taksi Online Tewas Dibunuh 2 Penumpangnya di Tangerang

Pengemudi taksi online berinisial MR (35), warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tewas dibunuh dua penumpangnya.

|
Editor: taryono
TribunTangerang/Dok pribadi
SOPIR TEWAS - Seorang driver taksi online berinisial MR (35), ditemukan tewas di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025). Pengemudi Taksi Online Tewas Dibunuh 2 Penumpangnya di Tangerang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Pengemudi taksi online berinisial MR (35), warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tewas dibunuh dua penumpangnya berinisial IT dan NH, yang kini telah ditangkap.

Diduga kedua pelaku membunuh korban yang ingin menguasai mobilnya.

Setelah dibunuh keduanya lalu membuang jasad korban di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, hingga ditemukan warga pada Jumat (25/4/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi muara menuju laut di Sungai Cisadane.

"Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara (ke laut)," kata Kombes Zain kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR merupakan warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Identitas korban diketahui melalui aplikasi taksi online dan dari dompet korban yang dibuang pelaku. 

Zain menuturkan, korban dihabisi di dalam mobil, kemudian tubuhnya dibuang pelaku berinisial IT dan NH. 

"Kami telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah," ungkapnya.

Pelaku Ditangkap Setelah Polisi Lihat Bercak Darah

Polisi saat ini sudah menangkap dua pelakunya.

Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari kecurigaan anggotanya saat hendak transaksi mobil bekas. 

Anggota Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.

Dalam unit mobil tersebut juga terdapat bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

Pelaku berinisial IT alias Jefri diamankan pukul 21.00 WIB di Kompleks Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved