Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian untuk Keluarga PMI Musthakfirin
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan JKM Rp85 juta untukahli waris almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal saat bekerja di atas kapal Korsel.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan mengatakan, pihaknya di daerah berharap sinergi yang baik dengan pemerintah dan antar pemangku kepentingan terkait. Pihaknya terus meningkatkan literasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
"Perlindungan PMI memang merupakan kerja kolaborasi. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi yang erat antar berbagai pihak terkait untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi para pahlawan devisa negara. Sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," ujarnya.
"Kami juga terus membangun kesadaran, sekaligus mendengar keresahan dari ratusan calon pahlawan devisa soal berbagai risiko yang mungkin dialami saat berada di negara penempatan. Kami mengingatkan kepada seluruh CPMI agar menggunakan jalur resmi atau prosedural. Tujuannya supaya memperoleh kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Menurut Indra BPJS Ketenagakerjaan juga mempertegas komitmennya untuk lebih dekat dengan PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan. Salah satunya melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Beragam kemudahan ini merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga agar para PMI bisa kerja keras bebas cemas," pungkas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)