Berita Lampung

Bupati Mesuji Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Bupati Mesuji Elfianah mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Prokompin Mesuji
MANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK - Bupati Mesuji Elfianah saat memimpin kegiatan apel di Halaman Pemkab Mesuji, Senin (28/4/2025). Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Bupati Mesuji Elfianah mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mesuji Elfianah saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025).

"Kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Mesuji supaya dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang insyaallah akan dilaksanakan pada 1 Mei - 31 Juli 2025," ujarnya.

Elfianah menyebut banyak keuntungan yang ditawarkan kepada masyarakat saat membayar pajak pada program pemutihan tersebut.

Sebab ungkapnya, ketika kendaraan masyarakat mati pajak selama 5 sampai 10 tahun maka hanya cukup membayar 1 tahun pajak saja.

"Jadi pemutihan ini jika kendaraan mati 5-10 tahun cukup bayar 1 tahun saja. Oleh sebab itu, kami di sini mengajak kepada masyarakat untuk membayar pajak dalam program pemutihan ini supaya kendaraannya hidup semua," jelasnya.

Ditambahkan Elfianah sebagai bentuk apresiasi wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan, Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Mesuji telah menyediakan sejumlah hadiah.

Diantaranya ada tiga unit sepeda motor listrik, satu sepeda gunung dan satu tv LED.

Kemudian ada satu unit kulkas, mesin cuci dan hadiah menarik lainnya.

Hadiah tersebut nanti akan diundi pada akhir tahun 2025.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved