Berita Lampung

Puluhan Pegawai PT LJU 3 Bulan Belum Digaji, DPRD Akan Panggil Manajemen

Puluhan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) dikabarkan belum menerima gaji selama tiga bulan sepanjang tahun 2025.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Tribun Lampung
PANGGIL LJU - Anggota Komisi III DPRD Lampung Khadafi Azwar bakal memanggil manajemen PT LJU dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi terkait gaji pegawai. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puluhan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) dikabarkan belum menerima gaji selama tiga bulan sepanjang tahun 2025.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPRD Lampung Khadafi Azwar menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menunggaknya pembayaran gaji karyawan ini disebabkan kondisi keuangan PT LJU yang tidak sehat.

Selain itu, adanya penyitaan dana perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung disebut menjadi penyebab terhambatnya operasional BUMD tersebut.

Kejati Lampung diketahui telah menyita dana Rp 84 miliar terkait dugaan korupsi dana PI 10 persen yang menyebut PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang merupakan anak perusahaan PT LJU.

"Kami dari Komisi III memang sudah mendengar ada permasalahan di tubuh PT LJU, khususnya terkait gaji pegawai. Ini akan kami tindak lanjuti," ujar Khadafi Azwar saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Terkait kondisi keuangan PT LJU yang tidak sehat, Khadafi menilai adanya evaluasi.

"Kalau memang PT LJU harus dievaluasi, ya kita evaluasi. Karena harapan kita, BUMD ini harus bisa berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah" kata dia.

Terkait dana yang disita, Khadafi menyebut jika hal ini harus ada penjelasan dari pihak terkait guna memberi kejelasan kepada publik.

"Terkait dana yang disita itu, harus ada penjelasan lebih lanjut. Nanti akan kami tanyakan dalam forum resmi, karena ni bukan hanya menjadi ranah DPRD saja, tapi ada instansi lain," katanya.

Lebih lanjut, Khadafi mengatakan pihaknya bakal memanggil manajemen PT LJU dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi.

"Sebelumnya sudah kita tegur saat pertemuan sebelumnya. Tapi kalau tidak ada perubahan, maka kita akan panggil lagi untuk memberikan teguran yang sesuai dengan apa yang terjadi," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved