Berita Terkini Artis

Alasan Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan setelah Resmi Cerai dari Baim Wong

Meskipun Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi cerai berdasar hasil putusan Pengadilan Agama.

|
Tribunnews/JEPRIMA
LAPOR KOMNAS PEREMPUAN - Selebritas Paula Verhoeven tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hari ini, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Konflik antara Paula Verhoeven dengan Baim Wong tampaknya bakal terus berlanjut.

Meskipun Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi cerai berdasar hasil putusan Pengadilan Agama.

Ternyata Paula Verhoeven tidak menerima begitu saja atas putusan cerai dengan Baim Wong.

Itu karena Paula Verhoeven disebut terbukti selingkuh dari Baim Wong.

Sedangkan Paula Verhoeven merasa tidak pernah melakukan perselingkuhan. 

Akhirnya Paula Verhoeven mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hari ini, Rabu (30/4/2025).

Kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong nampaknya belum usai, meksi keduanya sudah diputus resmi berpisah.

Rabu ini, Paula Verhoeven didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma mendatangi Komnas Perempuan.

Setibanya di Komnas Perempuan, Paula tampak tampil dengan busana muslimah coklat rapi dan menggunakan kacamata hitam.

Setelah turun dari mobil, mantan istri Baim Wong itu diam seribu kata saat ditanya oleh banyak wartawan yang sudah menunggu di lokasi.

Ia memilih menunduk dan berjalan di belakang kuasa hukumnya, seraya menuju ke ruang pengaduan.

Begitu juga dengan sang kuasa hukum, yang kompak enggan menjelaskan maksud kedatangan Paula ke Komnas Perempuan.

Alvon Kurnia tampak mengawal Paula memasuki ruang pengaduan.

Sebagai informasi, sebelumnya Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke KY atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait putusan cerai dengan Baim Wong pada 17 April 2025. 

Sebab, Paula merasa ada pelanggaran kode etik karena putusan tersebut menyebut dirinya berselingkuh dan durhaka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved