Berita Lampung
Berkas Perkara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Lampung telah melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan kepada Kejari Lampung Selatan
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung telah melimpahkan berkas perkara dan dua tersangka ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan kepada Kejari Lampung Selatan.
"Hari ini kami telah melimpahkan berkas tahap kedua atau sudah P21 lengkap kepada jaksa," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, tim penyidik dari tipidter yang langsung menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.
Polisi menjerat tersangka pembuat ijazah palsu Ahmad Sahrudin (AS) untuk memuluskan Supriyati (S) sebagai anggota DPRD Lamsel.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 59 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kami bersyukur berkas perkara yang kami limpahkan dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Kombes Pol Derry.
"Satu tersangka S bertemu kami di Polda Lampung dan telah menandatangani berita acara, satu tersangka lainnya yakni AS menunggu di Kalianda karena alasan kesehatan," kata Kombes Pol Derry.
Ia mengatakan, pelaksanaan tahap kedua tetap berjalan dan setelah tahap kedua nanti JPU yang berhak mengambil tindakan penahanan dan lainnya.
Dia menjelaskan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Tersangka S diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil tanpa melalui proses yang diatur dalam undang-undang dan peraturan lain yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional.
Pelanggaran ini dapat diketahui dan dibuktikan karena data nomor induk siswa nasional (NISN) yang tercantum dalam ijazah tersebut merupakan milik orang lain.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Pria di Lampung Selatan Ancam Dua Remaja Putri Sebar Foto Asusila |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelajar karena Diduga Bobol Rumah Kosong di PT Gunung Madu Plantation |
|
|---|
| Polsek Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah Ungkap 2 Kasus Pencurian dalam Sehari |
|
|---|
| Pemprov Lampung Beberkan Penyebab Tunda Bayar 2025, Pendapatan Daerah Tak Capai Target APBD |
|
|---|
| Way Gunung Batu Tawarkan Wisata Alam Natural di Pesawaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Derry-Agung-Wijaya-wawancara-ijazah-palsu.jpg)