Berita Lampung

Polda Lampung Panggil Anggota Dewan Lampung Selatan Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Polda Lampung panggil anggota komisi II DPRD Lampung Selatan Supriyati, di Mapolda setempat, Rabu (30/4/2025) terkait dugaan ijazah palsu.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
DUGAAN IJAZAH PALSU - Mobil pajero hitam BE 1301 EJ milik anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati di Mapolda Lampung. Polda Lampung panggil anggota komisi II DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati terkait dugaan ijazah palsu Rabu (30/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung panggil anggota komisi II DPRD Lampung Selatan Supriyati, di Mapolda setempat, Rabu (30/4/2025).

Menurut informasi, Supriyati mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 09.00 WIB. menuju ruangan Ditresikrimsus.

Pemanggilan terhadap anggota dewan Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, terkait dugaan ijazah palsu.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Supriyati (50) sebagai pengguna ijazah palsu dan AS (Akhmad Sahrudin) sebagai penerbit ijazah palsu.

AS mengaku menerima uang sejumlah Rp 1,5 juta dari Supriyati sebagai imbalan untuk memproses ijazah palsu yang digunakan oleh politisi perempuan tersebut.

Ijazah itu kemudian disertakan dalam persyaratan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada pemilu sebelumnya.

"Berdasarkan keterangan, ijazah tersebut merupakan ijazah paket C yang dibuat atas permintaan pihak tertentu," ujar kuasa hukum AS dari LBH Albantar.

Januri menjelaskan, proses pembuatan ijazah palsu ini melibatkan dokumen.

"Seperti fotokopi ijazah SMP, kartu keluarga, KTP, pas foto, serta biaya sebesar Rp 1,5 juta" ujarnya.

"Ijazah tersebut dibuat dalam waktu satu minggu di kantor BPHR PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan," sambungnya.

Ijazah yang digunakan adalah lembar kertas asli dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, tetapi identitas yang tercantum di dalamnya adalah milik orang lain. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Supriyati sedang dalam perjalanan menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved