Berita Terkini Nasional
Jokowi Ogah Berlarut-larut hingga Laporkan 5 Orang yang Tuding Ijazahnya Palsu
Ketika itu Jokowi masih menjabat Presiden ke-7 RI hinggga tak menyangka jika perkara ijazah masih diungkit setelah tidak menjabat lagi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Ternyata tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi bergulir sejak tahun 2019.
Ketika itu Jokowi masih menjabat Presiden ke-7 RI hinggga tak menyangka jika perkara ijazah masih diungkit setelah tidak menjabat lagi.
Alhasil Jokowi gerah melaporkan sejumlah orang yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu.
Laporan itu dilakukan Jokowi agar tuduhan soal ijazah palsu tidak berlarut-larut.
Diketahui ada lima orang yang dilaporkan Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.
Lima orang ini dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T dan K.
Yakub tak merinci siapa saja sosok tersebut.
"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub mengatakan, saat ini laporannya masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami sudah menyerahkan ini pada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.
Jokowi melaporkan kelima orang tersebut atas dugaan fitnah hingga pencemaran nama baik.
Para pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata Yakub.
Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
Baru hari ini, Rabu (30/4/2025), Jokowi mengambil langkah tegas dengan memproses hukum tudingan ijazah palsu setelah bergulir sejak 2019.
Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.
"Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi menilai, kasus ini terlalu lama berlarut, sehingga perlu dibawa ke ranah hukum agar masalah ini menjadi jelas.
"Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," ucapnya.
Jokowi enggan merinci substansi dari laporannya.
Ia hanya mengatakan bahwa dirinya diberondong 35 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, sudah sejak tahun 2019 isu ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut diperbincangkan
Saat itu, publik meresahkan keabsahan atau keaslian ijazah SMA milik Jokowi.
Kemudian pada 2022 giliran gelar sarjana Jokowi dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang dipertanyakan.
Isu tersebut, terus menyeruak hingga menimbulkan aksi massa mendatangi UGM dan menggeruduk rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Jokowi di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Mereka mendatangi rumah Jokowi untuk silaturahmi sekaligus menuntut klarifikasi ijazah palsu.
Jokowi juga digugat secara perdata oleh sejumlah pihak atas tudingan ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
BACA BERITA POPULER
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.