Berita Terkini Artis

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 30 Hari

Masa penahanan Nikita Mirzani kini bertambah selama 30 hari. Hal ini dikonfirmasi oleh sang kuasa hukum.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DIPERPANJANG - Artis Nikita Mirzani. Masa penahanan Nikita Mirzani kini bertambah selama 30 hari.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Masa penahanan Nikita Mirzani kini bertambah selama 30 hari. 

Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani masih ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Kabar terbaru, masa penahanan Nikita Mirzani kini bertambah.

"Benar saya baru terima tadi malam, di mana diperpanjang 30 hari sampai tanggal 1 Juni 2025," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan, jika tindak pidana yang acaman hukumannya di atas 9 tahun, masa penahanan bisa saja diperpanjang.

"Itu boleh, karena itu amanah, jadi apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas  bisa diperpanjang penahanannya, tapi beda yang melakukan penahanannya," jelasnya. 

Ia pun mewajarkan adanya penambahan masa tahanan tersebut.

Namun yang menjadi permasalahan yakni soal alasan Nikita yang hingga saat ini masih terus ditahan.

"Ya silakan itu hak dan wewenang yang melekat."

"Tapi yang menjadi persoalan, ini kenapa ditahan-tahan terus," ujarnya.

Seharusnya, kata Fahmi, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan jika ada bukti yang kuat.

"Kalau memang ada bukti ya sudah limpahkan aja. Kenapa masih bingung cari bukti, kan jadi timbul pertanyaan," katanya.

Tetap Glowing di Penjara

DJ Dinar Candy heran Nikita Mirzani masih tetap glowing di Rutan Polda Metro Jaya.

Dinar Candy diketahui menjenguk Nikita Mirzani yang sedang meringkuk di penjara

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved