Berita Terkini Nasional

Soal Tuduhan Pelecehan Dokter di Malang, 'Itu Fitnah!'

Melalui pengacaranya, oknum dokter berinisial AY membantah tuduhan pasien terkait pelecehan.

SuryaMalang.com/Purwanto
PEMERIKSAAN OKNUM DOKTER - Dokter AY (kiri) terduga pelaku pelecehan seksual saat datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyelidik Unit PPA, Selasa (29/4/2025) sore. Dokter AY melalui pengacaranya membantah telah melakukan pelecehan terhadap pasien. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Oknum dokter di Malang, Jawa Timur yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap pasien akhirnya angkat bicara.

Melalui pengacaranya, oknum dokter berinisial AY membantah tuduhan pasien terkait pelecehan.

Diketahui atas tudingan pelecehan tersebut, si pasien melaporkan oknum dokter kepada pihak kepolisian. 

Dokter yang diduga melecehkan pasiennya ini pun sudah diperiksa polisi.

Dokter AY jalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).

Tak sendiri, dokter AY datang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam dengan status sebagai saksi.

Kuasa hukum AY, Alwi Ulu menuturkan bahwa kliennya ditanyai banyak pertanyaan.

"Ini salinan BAP nya belum kami terima, jelasnya ada berapa (jumlah pertanyaan) masih belum tahu tetapi yang pasti banyak."

"Tetapi sifat pertanyaannya umum, ditanya terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian) serta kronologi kejadian itu seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SuryaMalang.com, Rabu (30/4/2025).

Ia juga menuturkan bahwa tudingan pelecehan seksual yang dituduhkan oleh pelapor, QAR, adalah tidak benar.

"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul,"

"Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," jelasnya.

Saat kejadian, AY ditemani oleh seorang perawat dan ada seorang laki-laki yang sudah berada di ruang perawatan terduga korban.

"Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien."

"Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit,"

"Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain,"

"Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan," bebernya.

Alwi menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR adalah tuduhan tidak berdasar.

Ia juga mendorong untuk semua bukti, termasuk CCTV untuk dibuka.

"Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami."

"Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022."

"Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja," tandasnya.

Selain itu, Alwi juga menuturkan bahwa AY tidak dipecat dari Persada Hospital Kota Malang.

Ia menyebut bahwa AY hanya dinonaktifkan sementara.

"Saat ini, saya pastikan bahwa klien kami tidak dipecat."

"Yang betul adalah dinonaktifkan sementara, bukan permanen," ujarnya, dikutip dari SuryaMalang.com.

Meski begitu, Alwi menambahkan bahwa kliennya mengajukan surat pengunduran diri dari rumah sakit dan berfokus untuk menghadapi kasus ini.

"Mungkin yang dimaksud itu bukan pemecatan, tetapi pengunduran diri."

"Kenapa itu dilakukan, karena klien kami ingin fokus (terkait kasus dugaan pelecehan seksual) dan karena dengan adanya kasus ini, klien kami mengalami tekanan psikis," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved