Berita Terkini Artis

Kronologi Nana Mirdad Terjerat Pinjol hingga Ditagih Debt Collector

Kronologi Nana Mirdad terjerat pinjaman online (pinjol) berupa paylater disorot. Ia pun sampai diteror debt collector (penagih utang). 

Editor: Kiki Novilia
Instagram @nanamirdad_
KRONOLOGI PINJOL - Nana Mirdad. Kronologi Nana Mirdad terjerat pinjaman online (pinjol) berupa paylater disorot. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kronologi Nana Mirdad terjerat pinjaman online (pinjol) berupa paylater disorot.

Imbas pinjol tersebut, Nana Naysilla Mirdad bahkan sampai diteror debt collector (penagih utang). 

Kronologi bermula saat Nana Mirdad menggunakan fitur paylater pada salah satu aplikasi ojek online.

Ia menggunakan fitur tersebut untuk memesan makanan.

Nana Mirdad memiliki tagihan sebesar Rp 800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1.

"Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari," tulis Nana Mirdad dalam unggahan instagram story @nanamirdad_ pada Jumat (2/5).

Istri Andrew White itu mengaku lupa mengisi saldo aplikasi ojek online tersebut sehingga terlambat membayar tagihan.

Namun di hari yang sama, ia justru mendapatkan teror dari debt collector yang terus memintanya untuk membayar tagihan.

Pemain sinetron Liontin itu bahkan harus membayar denda atas keterlambatan tersebut.

Namun setelah membayar tagihan beserta dendanya, teror masih terjadi.

"Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp 50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi," kata dia. 

Nana mengakui baru mengetahui kalau paylater yang ia gunakan termasuk dalam pinjaman online (pinjol).

Ia menyayangkan hal ini karena menurutnya selama ini ia tidak pernah bermasalah terkait catatan kreditnya.

“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita," kata dia.

"Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” ungkap Nana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved