Berita Terkini Nasional
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Asusila
I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel alias Agus Buntung dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.
Keluarga Agus menegaskan bahwa setelah melangsungkan pernikahan adat, mereka akan menunggu proses hukum Agus selesai sebelum melaksanakan pernikahan formal sesuai ketentuan hukum.
"Kalau secara adat sudah sah, tapi untuk membuat buku nikah, akte dan lain-lain belum," jelas Padni.
Agus menikahi Ni Luh Nopianti pada Kamis (10/4/2025).
Pernikahan ini menjadi sorotan karena sosok pengantin pria digantikan oleh keris.
Padni menambahkan, pernikahan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua keluarga.
Pihak keluarga Agus sudah menanyakan kesiapan Nopianti untuk menjadi pendamping Agus.
"Sudah kita tanya biar tidak menyesal, dia mau merawat Agus," jelasnya.
Keluarga berharap pernikahan ini dapat memberikan semangat kepada Agus, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pelecehan seksual dan kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Penyebab Ledakan Hebat di Pabrik Peleburan Baja, 3 Orang Jadi Korban, 1 Tewas |
|
|---|
| Aksi Heroik Jadi Petaka, Raditya Menangis saat Orang yang Menyelamatkannya Meninggal |
|
|---|
| Ayah dan Anak Alami Kecelakaan Maut di Sumedang, 1 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Pekerja Pabrik Semen di Lebak Tewas akibat Tergiling Mesin Produksi |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Mantan Istri dan Mertua Dihentikan, Pelaku Tewas Gagal Napas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Terdakwa-Agus-Buntung-saat-menjalani-persidangan.jpg)