Berita Terkini Artis

Andre Taulany Kembali Ajukan Talak Cerai, Sebelumnya Ditolak Pengadilan

Andre Taulany kembali melayangkan gugatan talak cerai. Gugatan ini menjadi kali kedua dilakukan Andre. 

Editor: Kiki Novilia
Instagram @andreastaulany
AJUKAN CERAI - Andre Taulany dan istrinya Rien Wartia Trigina atau Erni Taulany. Andre Taulany kembali melayangkan gugatan talak cerai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Presenter sekaligus komedian Andre Taulany kembali melayangkan gugatan talak cerai. Gugatan ini menjadi kali kedua dilakukan Andre. 

Sebab, sebelumnya permohonan cerai Andre Taulany ditolak oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.

Karena itu, Andre Taulany kembali melayangkang gugatan cerai dari sang istri, Rien Wartia Trigina.

"Andre Taulany sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak," ujar Ummi Azma Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (6/5/2026).

Gugatan talak cerai Andre Taulany didaftarkan melalui e-court sejak 9 April 2025 dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa. 

"Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LLM," ungkap Ummi.

"Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa pada tanggal 9 April 2025," lanjut dia.

Perkara tersebut kemudian sudah disidangkan dengan agenda mediasi. Andre dan Rien hadir dalam sidang perdana mereka 

"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan," kata Ummi Azma.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai yang dilayangkan Andre Taulany terhadap istrinya, Erin Taulany.

Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved