Berita Terkini Nasional
Jonathan Frizzy Buat Grup WA Atur Keluar Masuk Etomidate
Artis Jonathan Frizzy (JF) terseret kasus pengedaran cartridge vape berisi zat etomidate (obat keras) yang dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Jonathan Frizzy (JF) terseret kasus pengedaran cartridge vape berisi zat etomidate (obat keras) yang dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) AKBP Ronald Sipayung menyampaikan secara runut keterlibatan Jonathan Frizzy hingga ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta melaporkan ke piket Satresnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang berinisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia. BTR kedapatan membawa zat etomidate dalam tas yang dibawanya.
"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald, Senin (5/5).
Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama publik figur inisial JF (Jonathan Frizzy) yang berperan membuat grup WhatsApp. "Jadi mereka membuat WhatsApp group yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.
Jonathan Frizzy juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur, Malaysia kemudian dalam proses membawa ke Jakarta. Ronald mengungkap, JF berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.
Menurutnya, JF pun meyakinkan tersangka lain bahwa cartridge atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai. Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial EDS.
EDS diketahui berada di luar negeri, tepatnya di Thailand. Bersamaan dengan kasus yang menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Soetta bersama Polresta Bandara Soetta juga menyita barang bukti berupa 881 buah cartridge.
Zat etomidate dikategorikan sebagai obat yang bisa dibeli, dikonsumsi, dan digunakan dengan menggunakan resep dokter. Tanpa adanya resep dokter, zat etomidate ini adalah bagian dari peredaran yang ilegal. Cairan di dalam rokok elektrik hanya berisi sekitar 4 atau 5 mililiter dengan kandungan zat etomidate.
Diketahui, kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. Jonathan Frizzy sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate. Vape berisi obat keras tersebut diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Maret 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap ER, EDS, dan TBR pada Maret 2025. Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun, JF mangkir dengan alasan di rumah sakit. Kemudian polisi menetapkan JF menjadi tersangka.
Jonathan Frizzy ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/5) sore. Ia dijerat pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto pasal 55 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Pakar yang juga dosen Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM Prof Apt Zullies Ikawati menerangkan, etomidate adalah obat anestesi (obat bius) intravena (disuntikkan ke pembuluh darah). Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misalnya di ruang ICU atau gawat darurat.
Lucky Hakim Syok Murid SMP di Indramayu Belum Bisa Baca: Gak Tahu Mesti Kesel ke Siapa |
![]() |
---|
Gadis Lulusan SMK Nekat Pergi ke Kamboja meski Dilarang Ibu Akhirnya Tragis |
![]() |
---|
Muda-mudi Tepergok Satpol PP Asyik Berduaan dalam Kamas Kos, Bukan Pasangan Resmi |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jawa Tengah, Tiga Orang Meninggal |
![]() |
---|
Akhir Pria yang Usir Ojol Paksa Penumpang Naik Opang Bayar 2 Kali Lipat Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.