Berita Terkini Nasional

Muda-mudi Tepergok Satpol PP Asyik Berduaan dalam Kamas Kos, Bukan Pasangan Resmi

Diduga sepasang muda-mudi tersebut bukan pasangan resmi sehingga diamankan Satpol PP setempat.

Dok.Humas Satpol PP Kota Padang
MUDA MUDI DIAMANKAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada saat melakukan pengawasan kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) dini hari. Muda-mudi bukan pasangan resmi diamankan saat asyik berduaan di kamar kos. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Padang - Sepasang muda-mudi ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) asyik berduaan di dalam kamar kos.

Diduga sepasang muda-mudi tersebut bukan pasangan resmi sehingga diamankan Satpol PP setempat.

Temuan itu saat Satpol PP Kota Padang melakukan patoli dan pengawasan di Kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Tak hanya mengamankan pasangan dalam kamar kos, Satpol PP juga menjaring muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam, Senin (18/8/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

"Patroli dan pengawasan tersebut adalah rutinitas kita, sangat disayangkan masih kita temui  beberapa muda mudi yang melakukan pelanggaran di lapangan," Kata Rio Ebu Prtama dikutip dari TribunPadang.com.

Rio Ebu menjelaskan pada saat melakukan pengawasan masih ditemukan dua orang wanita yang yang nongkrong padahal waktu telah menunjukkan dini hari.

Selain itu, dua wanita tersebut berada di kawasan minim penerangan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa pemuda lainnya yang nongkrong sambil minum-minuman beralkohol di kawasan tersebut.

"Mendapati hal tersebut kita langsung mengamankan muda mudi tersebut," ujarnya.

Kemudian, petugas Satpol PP Kota Padang juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Nias.

Hasilnya, petugas menemukan dua pasang muda mudi yang sedang asyik berduaan di dalam Kamar, dan diduga mereka pasangan ilegal.

Rio menuturkan, sebanyak lima orang pria serta lima orang wanita diamankan.

"Saat kita tanya, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Kota Padang," Tutur Rio.

Rio Ebu Pratama menambahkan, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih Lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved