Berita Terkini Nasional

Jonathan Frizzy Buat Grup WA Atur Keluar Masuk Etomidate

Artis Jonathan Frizzy (JF) terseret kasus pengedaran cartridge vape berisi zat etomidate (obat keras) yang dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia.

TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
DIPERIKSA - Jonathan Frizzy diperiksa di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy terseret kasus pengedaran cartridge vape berisi zat etomidate (obat keras) yang dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Jonathan Frizzy (JF) terseret kasus pengedaran cartridge vape berisi zat etomidate (obat keras) yang dimasukkan dari luar negeri ke Indonesia. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) AKBP Ronald Sipayung menyampaikan secara runut keterlibatan Jonathan Frizzy hingga ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta melaporkan ke piket Satresnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang berinisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia. BTR kedapatan membawa zat etomidate dalam tas yang dibawanya.

"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald, Senin (5/5).

Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama publik figur inisial JF (Jonathan Frizzy) yang berperan membuat grup WhatsApp. "Jadi mereka membuat WhatsApp group yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.

Jonathan Frizzy juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur, Malaysia kemudian dalam proses membawa ke Jakarta. Ronald mengungkap, JF berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.

Menurutnya, JF pun meyakinkan tersangka lain bahwa cartridge atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai. Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial EDS.

EDS diketahui berada di luar negeri, tepatnya di Thailand. Bersamaan dengan kasus yang menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Soetta bersama Polresta Bandara Soetta juga menyita barang bukti berupa 881 buah cartridge.

Zat etomidate dikategorikan sebagai obat yang bisa dibeli, dikonsumsi, dan digunakan dengan menggunakan resep dokter. Tanpa adanya resep dokter, zat etomidate ini adalah bagian dari peredaran yang ilegal. Cairan di dalam rokok elektrik hanya berisi sekitar 4 atau 5 mililiter dengan kandungan zat etomidate.

Diketahui, kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. Jonathan Frizzy sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate. Vape berisi obat keras tersebut diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Maret 2025. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap ER, EDS, dan TBR pada Maret 2025. Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun, JF mangkir dengan alasan di rumah sakit. Kemudian polisi menetapkan JF menjadi tersangka. 

Jonathan Frizzy ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/5) sore. Ia dijerat pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto pasal 55 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pakar yang juga dosen Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM Prof Apt Zullies Ikawati menerangkan, etomidate adalah obat anestesi (obat bius) intravena (disuntikkan ke pembuluh darah). Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misalnya di ruang ICU atau gawat darurat.

"Fungsi utamanya adalah membuat pasien tidur (anestesi) dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak," jelas Zullies.

Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular misalkan pada kondisi pasien syok dan trauma berat. Etomidate bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf).

Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi. Efeknya sangat berbahaya, seperti penekanan fungsi adrenal dimana tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian.

Selanjutnya depresi pernapasan, yakni kondisi napas melambat atau berhenti. Etomidate juga bisa menyebabkan penurunan kesadaran berat dimulai koma, lalu kejang. Walau kondisi ini jarang terjadi pada beberapa orang.

Efek lainnya, mual dan muntah hebat. Ada pula efek psikotropik berupa halusinasi atau sensasi keluar dari tubuh (dissociative experience) pada dosis tertentu. Namun, efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya.

"Juga ketergantungan psikis. Meskipun lebih jarang dibandingkan zat seperti opioid," sebutnya. 

Zullies menekankan, penggunaan normal hanya melalui suntikan intravena di rumah sakit. Etomidate tidak didesain untuk dihirup (inhalasi) atau digunakan lewat vape. Jika seseorang mencoba memasukkan etomidate ke dalam vape maka sangat berbahaya. Hal ini dikarenakan tidak stabil pada suhu tinggi menghasilkan zat beracun. 

Lalu ada risiko overdosis sangat tinggi. Juga berisiko kerusakan paru-paru parah karena partikel atau bahan kimia asing. Juga tidak ada data keamanan untuk penggunaan inhalasi. "Kesimpulannya, vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate," ungkap dia. (tribun network/nas/rin/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved