Berita Terkini Nasional
Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasihnya hingga Tewas
Kronologi APA (21), mahasiswi asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), aniaya kekasihnya VR (23) hingga tewas.
Pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.38 WIB dini hari, pelaku akhirnya membawa jasad VR ke RSUD Majalengka, dan petugas rumah sakit menemukan korban sudah tak bernyawa.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ayah korban, Tata Juarta (60).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/V/2025/SPKT/Polres Majalengka, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada hari itu juga pukul 19.00 WIB.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa
- 1 bundel surat keterangan visum et repertum;
- 1 unit mobil Toyota Agya milik pelaku;
- kunci mobil dan STNK mobil;
- ponsel milik tersangka dan korban;
beberapa obat-obatan dan barang pribadi milik pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pria Nekat Berenang ke Singapura Demi Cari Kerja, Berujung Dihukum Cambuk |
![]() |
---|
15 Pelajar Keroyok 1 Orang hingga Jarinya Putus, Polisi Tak Lakukan Penahanan |
![]() |
---|
Tragis, Anak Nekat Tebas Kepala Ayah Kandung yang Sedang Salat |
![]() |
---|
2 Pekerja di Tambang Freeport Ditemukan Tewas, 5 Lainnya Masih Terus Dicari |
![]() |
---|
Makam Bung Karno Diusulkan Jadi Makam Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.