Berita Terkini Nasional

Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Kronologi APA (21), mahasiswi asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), aniaya kekasihnya VR (23) hingga tewas.

Editor: taryono
TribunJabar.id/Adhim Mugni Mubaroq
MAHASISWI BUNUH PACAR - (Kiri) Mahasiswi tersangka pembunuhan kekasih di Majalengka, Jawa Barat. (Kanan) Mobil tersangka yang digunakan untuk membawa jasad korban ke RSUD Majalengka pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari. Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Kekasihnya hingga Tewas. 

Pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.38 WIB dini hari, pelaku akhirnya membawa jasad VR ke RSUD Majalengka, dan petugas rumah sakit menemukan korban sudah tak bernyawa.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ayah korban, Tata Juarta (60).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/V/2025/SPKT/Polres Majalengka, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada hari itu juga pukul 19.00 WIB.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan untuk diproses lebih lanjut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang barang bukti berupa

  • 1 bundel surat keterangan visum et repertum;
  • 1 unit mobil Toyota Agya milik pelaku;
  • kunci mobil dan STNK mobil;
  • ponsel milik tersangka dan korban;

beberapa obat-obatan dan barang pribadi milik pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved